MKD Jatuhkan Sanksi Ringan kepada Ahmad Dhani atas Ucapan Seksistis dan Plesetan Nama
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI menjatuhkan sanksi ringan kepada anggota DPR RI, Ahmad Dhani, atas pelanggaran kode etik terkait dua pernyataannya yang menuai polemik di masyarakat.
Sidang putusan yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025) menyatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI. Pelanggaran tersebut terkait dengan ucapan seksis yang dilontarkannya mengenai usulan naturalisasi pemain bola, serta plesetan nama terhadap marga "Pono".
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari Fraksi Partai Gerindra terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan. Sanksi tersebut tidak hanya berupa teguran lisan, tetapi juga permintaan maaf kepada pihak pengadu.
Kontroversi bermula ketika Ahmad Dhani melontarkan pernyataan seksis dalam rapat bersama PSSI pada Maret 2025. Saat itu, ia mengusulkan kriteria fisik tertentu bagi pemain yang akan dinaturalisasi, yang kemudian dianggap merendahkan martabat perempuan. Selain itu, usulannya untuk menaturalisasi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan menjodohkannya dengan perempuan Indonesia juga menuai kecaman.
Berikut petikan pernyataan Ahmad Dhani yang menuai kontroversi:
- "Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya."
Selain itu, Ahmad Dhani juga dikecam karena dianggap melakukan pelecehan terhadap marga "Pono". Dalam sebuah undangan acara diskusi, ia menulis nama penyanyi Rayen Pono dengan nama "Rayen Porno". Meskipun Rayen Pono secara pribadi telah memaafkan kesalahan tersebut, namun keluarganya di Ambon dan NTT merasa tersinggung dan tidak dapat menerima perlakuan tersebut.
Dalam pembelaannya di sidang MKD, Ahmad Dhani mengaku bahwa plesetan nama tersebut murni karena keseleo lidah (slip of the tongue) dan ia mengaku salah atas hal tersebut. Ia juga mengklaim bahwa Rayen Pono tidak terlihat marah atau tersinggung saat kejadian.
Namun, terkait usulan seksisnya, Ahmad Dhani awalnya bersikeras bahwa pernyataannya tidak salah dan dilakukan demi perbaikan sepak bola Indonesia. Ia bahkan menuding Komnas Perempuan menjunjung tinggi norma barat karena menganggap ucapannya seksis.
- "Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan, norma kebarat-baratan, menurut saya pribadi," ujar Dhani.
Namun, setelah didalami lebih lanjut oleh anggota MKD, Ahmad Dhani akhirnya mengaku menyesali pernyataannya. Ia berjanji tidak akan berbicara hal-hal di luar konteks saat rapat di DPR RI.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa Ahmad Dhani berpotensi dipecat jika kembali melakukan pelanggaran etik. MKD tidak akan pandang bulu terhadap siapapun, termasuk Ahmad Dhani, dan akan menilai jenis pelanggaran yang dilakukan sebelum mengambil keputusan.
- "Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya, bisa saja. Bisa, bisa, bisa kita pecat, kok," kata Nazaruddin.