Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara: Satu Berhasil Melarikan Diri, Diduga Dibantu Kekasih
Insiden pelarian tahanan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (6/5/2025) malam. Dua tahanan titipan, Dio Adhy Setya (33) dan Januar Murdianto alias Jawir (24), mencoba melarikan diri usai menjalani sidang. Aksi nekat ini dilakukan di tengah pengawalan petugas, namun satu di antaranya berhasil lolos.
Menurut keterangan Pejabat Humas PN Jakarta Utara, Mariyono, kedua terdakwa baru saja menjalani sidang di Ruang Cakra lantai dua. Setelah sidang ditunda sekitar pukul 18.00 hingga 18.30 WIB, mereka digiring kembali ke sel tahanan di lantai dasar. Saat itulah, keduanya memanfaatkan kesempatan untuk menerobos teralis pagar di lantai satu dan turun ke basement dekat mushala. Dari sana, mereka berlari menuju tangga yang menghubungkan dengan pagar luar dan melompat ke atap gedung sebelah.
Upaya pelarian Dio Adhy Setya gagal total. Dia mengalami retak kaki akibat terjatuh saat menginjak asbes rapuh. Petugas berhasil menangkapnya saat bersembunyi di kolong mobil. Nasib berbeda dialami Januar Murdianto. Ia berhasil naik ke atap yang lebih kuat dan melarikan diri ke arah belakang gedung, tepatnya di belakang kantor KPU. Saat melarikan diri, Januar dan Dio melepaskan baju tahanan dengan harapan bisa menyamar di antara warga sekitar.
Mariyono menegaskan bahwa kedua tahanan tersebut dikawal oleh petugas saat dipindahkan dari ruang sidang ke ruang tahanan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, ia menduga adanya kelalaian dari pihak jaksa pengamanan atau kepolisian yang bertugas. Lebih lanjut, Mariyono mengungkapkan informasi yang diperoleh dari petugas yang menangkap Dio bahwa pelarian Januar diduga dibantu oleh kekasihnya. Informasi ini didapatkan dari keterangan Dio saat diinterogasi. Dio menyebut kekasih Januar turut hadir dalam persidangan.
Berikut kronologi kejadian:
- Sidang kedua terdakwa ditunda antara pukul 18.00-18.30 WIB.
- Terdakwa menerobos teralis pagar.
- Melompat ke atap gedung sebelah.
- Satu terdakwa gagal dan satu berhasil melarikan diri.
- Terdakwa yang berhasil melarikan diri diduga dibantu kekasihnya.