Pria Karawang Gelar Aksi Tunggal di Depan RSUD, Pertanyakan Penanganan Medis yang Merenggut Nyawa Bayinya

Karawang, Jawa Barat - Edwin Septian, seorang ayah dari Karawang, melakukan aksi unjuk rasa seorang diri di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang pada hari Senin (5/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas meninggalnya bayi yang telah dinantikan selama lima tahun.

Dengan membawa pengeras suara, Edwin menyampaikan kekecewaannya dan menuntut kejelasan mengenai penanganan medis yang diberikan kepada istrinya saat proses persalinan. Menurutnya, terdapat indikasi kelalaian yang menyebabkan bayinya meninggal dunia.

"Ada beberapa kelalaian dalam penanganan ibu hamil yang seharusnya tidak terjadi, dan ini membahayakan janin," ungkap Edwin dengan nada yang penuh kekecewaan.

Aksi Edwin ini sontak menarik perhatian petugas keamanan rumah sakit dan kepolisian setempat. Direktur Utama RSUD Karawang, Andi Sariful Alam, kemudian menemui Edwin dan mengajak untuk berdiskusi di aula rumah sakit. Setelah bernegosiasi, Edwin bersedia berdialog dengan syarat rekan-rekannya juga diizinkan untuk ikut serta.

Kronologi Versi Edwin

Edwin menceritakan kronologi kejadian yang menurutnya penuh kejanggalan. Pada tanggal 29 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, istrinya dilarikan ke RSUD Karawang karena mengalami pendarahan. Setelah menerima infus di Instalasi Gawat Darurat (IGD), istrinya baru dipindahkan ke ruang rawat inap sekitar pukul 07.00 WIB.

Edwin mengklaim bahwa hingga siang hari, istrinya belum mendapatkan penanganan yang memadai, padahal sudah mengalami pendarahan sebanyak tiga kali dan ketubannya pecah. Ia mendesak agar dilakukan operasi caesar, namun pihak rumah sakit menyarankan untuk menunggu.

Operasi caesar baru dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Sayangnya, tiga jam setelah operasi, bayi Edwin dinyatakan meninggal dunia.

"Tiga jam setelah operasi, bayi saya dinyatakan meninggal," ujarnya dengan nada sedih.

Menurut keterangan pihak rumah sakit, penyebab kematian bayi adalah sumbatan saluran pernapasan. Namun, Edwin merasa penjelasan ini tidak masuk akal. Ia mempertanyakan penyebab terjadinya sumbatan tersebut.

Saat dibawa ke rumah sakit, usia kehamilan istrinya adalah delapan bulan. Bayi tersebut lahir dengan berat 1,2 kilogram, padahal hasil USG sebelumnya menunjukkan berat 1,6 kilogram. Edwin, yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan, meyakini bahwa kematian bayinya disebabkan oleh kelalaian medis. Ia tidak menuntut ganti rugi, melainkan menuntut adanya perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Tanggung jawab yang saya maksud adalah mengubah sistem penanganan pasien. Jangan sampai kejadian seperti yang saya alami terulang lagi," tegasnya.

Selain melakukan unjuk rasa di RSUD, Edwin juga mengaku pernah memprotes BPJS Kesehatan Karawang karena masih menagih denda meskipun bayinya telah meninggal dunia. Setelah diprotes, pihak BPJS mengakui adanya kesalahan sistem.

Tanggapan RSUD Karawang

Pihak RSUD Karawang menyatakan akan melakukan audit internal terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya bayi Edwin. Direktur RSUD Karawang, Andri Sariful Alam, menjelaskan bahwa audit internal ini bertujuan untuk memahami secara mendalam kejadian yang sebenarnya.

"Kita akan melakukan audit internal terlebih dahulu. Pada prinsipnya, keluhan dari masyarakat akan kami layani," ujar Alam.

Alam juga menambahkan bahwa terdapat potensi kesalahpahaman dalam kasus ini. Hasil audit internal akan diumumkan kepada publik pada pekan depan. Ia juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.