Polsek Ciputat Timur Pulihkan Sepeda Motor Curian kepada Pemilik Sah
Aparat kepolisian dari Sektor Ciputat Timur berhasil mengamankan dan mengembalikan sebuah sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian. Kendaraan roda dua tersebut telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Seremoni pengembalian dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Markas Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, secara langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya, Ahmad Sabaki.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Danramil 05/Ciputat, Mayor Inf Tarsan, serta Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur, Iptu Edi Purwanto, beserta jajaran anggota kepolisian lainnya. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dalam keterangannya, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa sepeda motor Yamaha Nmax tersebut dikembalikan kepada Ahmad Sabaki, seorang warga asal Cirebon, Jawa Barat. Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya pada tanggal 7 April 2025, sehari setelah kejadian pencurian yang terjadi pada 6 April 2025.
Kompol Bambang Askar Sodiq menekankan bahwa pengembalian sepeda motor ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan kepolisian dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja kepolisian yang profesional dan transparan," ujar Kompol Bambang Askar Sodiq usai menyerahkan sepeda motor kepada korban. "Kami berharap, dengan pengembalian ini, dapat meringankan beban yang dialami oleh korban."
Keberhasilan Polsek Ciputat Timur dalam mengungkap kasus pencurian ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi polsek-polsek lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi. Jika melihat atau mendengar adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.