Kisruh Dana, Kontrak Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis Kalibata Diakhiri
Polemik pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) mengakhiri kontrak kerja sama dengan Mitra Dapur MBG Kalibata, yang dikelola oleh Ira Mesra Destiawati. Keputusan ini diduga kuat sebagai imbas dari laporan dugaan penggelapan dana yang sebelumnya dilayangkan oleh pihak mitra dapur kepada yayasan.
Pengacara Mitra Dapur MBG Kalibata, Danna Harly, mengungkapkan bahwa pemutusan kontrak ini dilakukan secara tiba-tiba dan mengejutkan kliennya. Yayasan MBN disebut-sebut mendasarkan pemutusan kontrak pada tuduhan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban. Namun, tuduhan ini dibantah keras oleh pihak Mitra Dapur MBG Kalibata. Danna menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar karena kerjasama sudah tidak berjalan.
"Mereka mengatakan kami wanprestasi dalam surat pemutusan kontrak mereka. Padahal, prinsipnya, kami sudah tidak bekerja sama lagi," jelas Danna.
Akibat pemutusan kontrak ini, Ira Mesra Destiawati dan timnya kini tengah berupaya untuk mengoperasikan dapur MBG di Kalibata secara mandiri, tanpa lagi bernaung di bawah Yayasan MBN. Langkah ini diambil sambil menunggu proses peralihan ke yayasan baru yang tengah diupayakan.
"Kami sudah putus kontrak, dan sekarang sedang dalam proses peralihan ke yayasan baru," ungkap Danna.
Ira Mesra Destiawati juga telah mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendapatkan penunjukan resmi sebagai mitra baru. Diharapkan, proses administrasi dengan yayasan baru dapat segera diselesaikan agar distribusi makanan bergizi gratis dapat kembali berjalan lancar.
Konflik ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Mitra Dapur MBG Kalibata terhadap Yayasan MBN atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada Kamis (10/4/2025). Dalam laporannya, Ira Mesra menjelaskan bahwa ia telah bekerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025 untuk memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Sempat terjadi perubahan harga per porsi dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000.
Sebelumnya, Yayasan MBN mengklaim bahwa pembayaran kepada mitra dapur dilakukan melalui sistem reimburse, atau penggantian biaya. Namun, sistem ini menjadi sorotan setelah Mitra Dapur MBG Kalibata melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Kontrak Mitra Dapur MBG Kalibata diputus oleh Yayasan MBN.
- Pemutusan kontrak diduga terkait dengan laporan dugaan penggelapan dana.
- Mitra Dapur MBG Kalibata membantah tuduhan wanprestasi.
- Ira Mesra Destiawati berupaya mengoperasikan dapur MBG secara mandiri dan mencari yayasan baru.
- Laporan polisi terkait dugaan penggelapan dana masih dalam proses.