Empat Mantan Pemain Sirkus Terima Kompensasi dari Oriental Circus Indonesia

Polemik yang melibatkan Oriental Circus Indonesia (OCI) dan mantan pemainnya memasuki babak baru. Empat orang mantan pemain sirkus dilaporkan telah menerima kompensasi sebesar Rp 150 juta dari pihak OCI.

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, di Jakarta. Menurutnya, tawaran kompensasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara kekeluargaan yang sebelumnya ditawarkan kepada para mantan pemain yang merasa dirugikan. Tawaran ini pertama kali disampaikan dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dihadiri oleh Direktur Taman Safari, Aswin Sumampau, pada tanggal 5 Mei 2025 di Bandung.

"Kami sangat terbuka untuk membicarakan hal ini. Seperti yang sudah dilakukan di Bandung, kami telah menawarkan kompensasi, dan sekarang beberapa orang telah menerimanya. Saat ini sudah ada empat orang," ujar Hamdan.

Hamdan menekankan bahwa tawaran kompensasi ini bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh mantan anggota OCI yang merasa dirugikan, tidak terbatas hanya pada mereka yang hadir dalam mediasi sebelumnya. Pihak OCI akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa penerima kompensasi adalah mantan anggota yang memenuhi syarat.

"Pihak OCI menawarkan kompensasi ini kepada semua mantan anggota, secara adil. Siapa pun mantan anggota OCI yang merasa dirugikan dapat menerima kompensasi ini, tentu saja setelah melalui proses verifikasi data," jelas Hamdan.

OCI berharap pemberian kompensasi ini dapat menjadi titik akhir dari perselisihan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka berharap tidak ada lagi konflik atau tuduhan setelah kesepakatan tercapai.

"Jika masalah ini sudah diselesaikan, diharapkan tidak ada lagi keributan atau tuduhan yang tidak benar. Ini adalah standar yang wajar. Kami berharap ini dapat mengakhiri segalanya," kata Hamdan.

Meskipun demikian, Hamdan belum dapat mengonfirmasi apakah keempat mantan pemain sirkus yang telah menerima kompensasi tersebut termasuk dalam kelompok yang sebelumnya mengajukan gugatan terhadap OCI.

Sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus OCI sempat menolak tawaran kompensasi sebesar Rp 150 juta yang diajukan oleh Direktur Taman Safari, Aswin Sumampau, dalam mediasi tertutup pada tanggal 5 Mei 2025. Kuasa Hukum mantan OCI, Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh, menilai jumlah tersebut terlalu kecil dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh para mantan pemain sirkus. Terlebih lagi, jika mereka harus mencabut gugatan hukum setelah menerima uang tersebut.

"Jika mereka menawarkan uang sejumlah itu dan meminta kasusnya ditutup, tentu saja para korban akan menolak. Logika sederhananya, mereka dipisahkan dari orang tua selama bertahun-tahun, mengalami penyiksaan, tidak bersekolah, dan tidak menerima gaji," ujar Cak Sholeh.