Kemendag Turun Tangan Selidiki Kisruh Tiket Konser Day6: Promotor dan Tiket.com Diminta Klarifikasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah tegas dalam menanggapi keluhan konsumen terkait konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' yang berlangsung di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kemendag memanggil pihak-pihak terkait, termasuk promotor Mecimapro, PT Global Tiket Network (Tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), untuk memberikan klarifikasi pada Selasa (6/5/2025).

Pemanggilan ini merupakan respons atas sejumlah aduan yang dilayangkan pembeli tiket konser Day6. Aduan tersebut mencakup masalah pengembalian dana (refund) dan perubahan lokasi konser yang berdampak pada penyesuaian kursi serta akomodasi. Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendag secara khusus meminta penjelasan dari Mecimapro selaku penyelenggara konser dan Tiket.com sebagai platform penjualan tiket. Pemerintah menekankan pentingnya pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku dan responsif dalam menangani keluhan konsumen.

Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, menyampaikan komitmen perusahaan untuk mempercepat proses pengembalian dana kepada konsumen paling lambat akhir Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa saat ini, proses pengembalian dana telah mencapai sekitar 30-40 persen dari total tiket yang terjual. Mecimapro tengah menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dana dengan yang memilih membatalkan pengajuan atau tetap menonton konser.

Bagi konsumen yang membeli tiket melalui mecimashop.com dan mengalami kendala dalam proses pengembalian dana, Mecimapro mengimbau untuk menghubungi promotor melalui email di [email protected]. Mecimapro juga memastikan bahwa pembeli tiket yang telah mengajukan pengembalian dana ke Tiket.com namun sudah menerima nomor kursi atau nomor antrean tetap dapat menikmati konser sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

Mecimapro juga memberikan fasilitas tambahan seperti:

  • Lima bus antar-jemput (shuttle bus)
  • Kartu pos foto
  • Jas hujan
  • Bantuan medis
  • Makanan gratis

Fransiska Melani juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berjanji akan melaporkan perkembangan proses pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan.

Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, turut mendorong Mecimapro untuk segera menyelesaikan proses pengembalian dana tersebut.

Sementara itu, Legal Senior Manager Tiket.com, Martino Arnoldi, menjelaskan bahwa Tiket.com melakukan pengembalian dana kepada konsumen karena hingga Kamis (1/5/2025), Tiket.com belum menerima data lengkap mengenai nomor antrean dan nomor kursi dari Mecimapro. Sebagai bentuk proaktif dan mengutamakan kenyamanan konsumen, Tiket.com memutuskan untuk memproses pengembalian dana.

Konsumen yang membeli tiket melalui Tiket.com akan menerima pengembalian dana hingga 14 Mei 2025 dalam bentuk dana tunai, saldo Bliblipay, Blibli Tiket point, atau kupon hadiah (gift voucher) yang dapat dicairkan. Hingga Senin (5/5), proses pengembalian dana telah mencapai 40 persen dari 6.900 tiket yang terjual dan akan diselesaikan secara otomatis pada 14 Mei 2025 bagi konsumen yang belum mengajukan.

Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Fitrah Bukhari, mengimbau promotor untuk lebih aktif mengedukasi konsumen dan melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan acara serupa di masa mendatang.