OJK Mengingatkan Masyarakat: Lindungi Diri dari Penipuan Telepon Berkedok Bank

Maraknya kasus penipuan yang menyasar nasabah perbankan melalui panggilan telepon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Himbauan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial akibat aksi kejahatan siber yang semakin canggih.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam keterangannya di Universitas Brawijaya, Malang, menekankan pentingnya verifikasi independen. Ia menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran atau permintaan yang mencurigakan melalui telepon.

"Jangan langsung percaya jika ada yang menelepon mengaku dari bank," ujarnya. Langkah terbaik, menurutnya, adalah dengan menghentikan panggilan tersebut dan melakukan konfirmasi langsung melalui saluran resmi bank.

Langkah-langkah Pencegahan Penipuan Telepon:

  • Hentikan Panggilan Mencurigakan: Jangan ragu untuk mengakhiri panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal atau mengatasnamakan bank.
  • Verifikasi Mandiri: Hubungi call center resmi bank melalui nomor telepon yang tertera di website resmi atau kartu ATM Anda. Jangan gunakan nomor yang diberikan oleh penelepon.
  • Jangan Berikan Informasi Pribadi: Bank tidak akan pernah meminta informasi pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon.
  • Waspadai Modus Penipuan: Pelaku penipuan sering menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban, seperti fake SMS masking (mengirim pesan palsu dengan nama pengirim resmi) atau bukti transfer palsu.

Friderica juga mengingatkan bahwa pelaku penipuan semakin pintar dalam memanfaatkan teknologi untuk mengelabui korban. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terpancing dengan iming-iming atau ancaman yang diberikan melalui telepon.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan proaktif dalam melindungi data pribadi dan informasi keuangan mereka. Dengan meningkatkan kesadaran dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban penipuan telepon yang merugikan.