Aksi Konvoi Rayakan Kelulusan Berujung Penertiban, Polisi Amankan Sejumlah Pelajar di Ambon

Aparat kepolisian dari Polsek Sirimau, Kota Ambon, mengamankan delapan pelajar yang kedapatan melakukan konvoi ugal-ugalan di jalanan pada Selasa (6/5/2025) malam. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perayaan kelulusan sekolah.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai adanya konvoi yang meresahkan warga. Patroli keliling langsung diintensifkan mulai pukul 21.00 WIT, menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi perkumpulan dan aksi balap liar.

Kapolsek Sirimau, IPTU Januar Ramadhani S Tr K, mengungkapkan bahwa para pelajar tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu kawasan Karang Panjang dan Batu Merah. Sebagian pelajar berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

"Kami mendapati sekelompok pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah lengkap saat melakukan konvoi dan aksi balap liar. Beberapa diantaranya bahkan menggunakan knalpot brong yang jelas-jelas melanggar aturan," ujar IPTU Januar.

Dari delapan pelajar yang diamankan, sebagian besar merupakan siswa dari berbagai SMA di Kota Ambon. Mereka kedapatan berkumpul dan melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor. Beberapa masih mengenakan seragam sekolah, sementara yang lain mengenakan pakaian biasa.

"Kami amankan satu orang di Karang Panjang dan tujuh orang lainnya di Batu Merah. Mereka menggunakan motor metik," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa sebagian besar sepeda motor yang digunakan bukan milik para pelajar tersebut, melainkan milik orang tua mereka. Selain itu, hanya tiga dari delapan pelajar yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

IPTU Januar menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas dan aksi balap liar.

Adapun sasaran patroli meliputi ruas jalan utama di Kota Ambon, seperti:

  • Jalan Slamet Riyadi
  • Jalan Telukabessy
  • Jalan Sultan Hassanudin
  • Dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Setelah pendataan dan pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua dari kedelapan pelajar tersebut untuk diberikan pengarahan lebih lanjut. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari demi menjaga keselamatan para pelajar dan ketertiban umum.