Sengketa Oriental Circus Indonesia: Gugatan Mantan Pemain Sirkus Berujung pada Perseteruan Hukum yang Semakin Memanas

Perseteruan antara Oriental Circus Indonesia (OCI) dan mantan pemain sirkusnya memasuki babak baru yang menegangkan. Setelah upaya mediasi menemui jalan buntu, kedua belah pihak kini bersiap untuk saling berhadapan di jalur hukum. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, dalam keterangan persnya.

"Kami siap menghadapi gugatan ini secara hukum," ujar Hamdan Zoelva, menanggapi tuntutan sejumlah mantan pemain sirkus yang meminta kompensasi sebesar Rp 700 juta per orang. Tuntutan ini diajukan setelah para mantan pemain OCI menolak tawaran damai yang diajukan oleh Direktur Taman Safari, Aswin Sumampau, dengan nilai Rp 150 juta per orang.

Hamdan Zoelva menyayangkan besarnya angka yang diajukan oleh mantan pemain sirkus tersebut. Pihak OCI sendiri sebenarnya telah menyiapkan opsi lain sebagai bentuk dukungan kepada para mantan pemain, yaitu dengan menawarkan peluang usaha yang terkait dengan operasional Taman Safari. Beberapa opsi yang ditawarkan antara lain menjadi pemasok kebutuhan Taman Safari atau membuka usaha lain di dalam area Taman Safari.

Di sisi lain, mantan pemain sirkus OCI juga telah mengambil langkah hukum dengan mendatangi Mabes Polri untuk meminta surat keterangan penghentian penyidikan (SP3). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk membuka kembali penyidikan kasus dugaan penganiayaan dan penghilangan asal usul yang dialami oleh para mantan pemain sirkus OCI, yang menurut mereka dihentikan pada tahun 2024.

Menanggapi langkah hukum yang diambil oleh mantan pemain sirkus, Hamdan Zoelva menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala proses hukum yang akan berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dan siap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, meskipun kasus ini sudah terjadi bertahun-tahun yang lalu.

Sementara itu, kuasa hukum mantan pemain OCI, Muhammad Sholeh, mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Desakan ini muncul setelah dua minggu berlalu sejak pertemuan dengan Komisi III DPR RI, namun belum ada tanda-tanda pembentukan tim pencari fakta.

Sebelumnya, mediasi antara OCI dan mantan pemain sirkusnya yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dihadiri oleh Direktur Taman Safari, Aswin Sumampau, juga tidak menghasilkan titik temu. Dalam pertemuan tersebut, Aswin Sumampau menawarkan kompensasi sebesar Rp 150 juta dan kemudahan untuk menjadi pemasok atau berjualan di area Taman Safari. Namun, tawaran ini ditolak oleh para mantan pemain sirkus OCI.

Dengan demikian, perseteruan antara Oriental Circus Indonesia dan mantan pemain sirkusnya kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Kedua belah pihak bersiap untuk saling beradu argumen dan bukti di pengadilan, sementara publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.