Pemerintah Daerah Belum Bisa Menjamin Ganti Rugi Dampak Semburan Lumpur di Mandailing Natal

Fenomena semburan lumpur panas yang melanda Desa Roburan Dolok, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, telah memicu diskusi mengenai tanggung jawab dan kompensasi bagi warga terdampak. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini belum dapat memastikan pemberian ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut.

Menurut Bobby Nasution, berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), semburan lumpur panas ini merupakan kejadian alamiah yang disebabkan oleh retakan tanah. Pernyataan ini menjadi dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.

"Belum ada pembahasan mengenai ganti rugi. Bapak Bupati akan memberikan penjelasan lebih lanjut. Setelah kami pelajari secara mendalam, barulah kesimpulan dapat ditarik," ujar Bobby Nasution, memberikan keterangan di kantornya pada hari Rabu.

Ia menambahkan bahwa mekanisme ganti rugi umumnya diterapkan jika kerusakan disebabkan oleh aktivitas pembangunan atau kegiatan usaha tertentu, bukan akibat bencana alam. Diskusi dengan Dirjen terkait telah dilakukan untuk membahas lebih lanjut mengenai penanganan situasi ini.

Semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok pertama kali mencuat di media sosial pada Selasa, 22 April 2025. Lumpur menyembur dari beberapa titik dan terus meluas, mengakibatkan kerusakan pada lahan pertanian warga serta potensi pencemaran aliran sungai. Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menjelaskan bahwa fenomena ini menyerupai kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah yang sama.

Namun, kali ini, ditemukan tiga titik semburan baru dengan ukuran masing-masing sekitar 5x5 meter persegi, dan setiap titik memiliki dua hingga tiga semburan. Pemerintah daerah akan menyurati Dirjen Kementerian ESDM untuk menurunkan tim peneliti guna memastikan apakah semburan tersebut mengandung zat berbahaya.

Saipullah Nasution menyatakan, "Secara umum, semburan ini mirip dengan yang sebelumnya. Namun, untuk memastikan apakah semburan ini beracun atau berbahaya, kami akan mengirimkan surat ke Dirjen Kementerian ESDM agar tim peneliti dapat melakukan penelitian lebih lanjut."

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Desa Roburan Dolok, yang mata pencahariannya bergantung pada sektor pertanian. Kerusakan lahan dan potensi pencemaran sungai mengancam keberlangsungan hidup mereka. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.