Imigrasi Permudah Turis Kapal Pesiar dengan Sistem Pemeriksaan di Atas Laut

Perjalanan wisata ke berbagai negara kini semakin mudah diakses, tidak hanya melalui jalur udara, tetapi juga melalui jalur laut dengan kapal pesiar mewah. Layaknya perjalanan internasional lainnya, paspor dan visa tetap menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki.

Namun, ada perbedaan signifikan dalam proses pemeriksaan imigrasi bagi penumpang kapal pesiar. Jika di bandara atau pelabuhan penumpang harus antre di konter imigrasi, penumpang kapal pesiar menikmati kemudahan pemeriksaan yang dilakukan langsung di atas kapal. Sistem ini dikenal dengan nama Immigration on Shipping (IoS).

Bagaimana Sistem IoS Bekerja?

IoS adalah sistem pemeriksaan imigrasi yang dilakukan di atas kapal pesiar selama pelayaran, baik saat memasuki maupun meninggalkan wilayah Indonesia. Prosesnya mirip dengan pemeriksaan di bandara atau pelabuhan internasional. Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen perjalanan, seperti paspor dan visa, sebelum kapal bersandar di pelabuhan pertama di Indonesia.

Keuntungan utama dari sistem ini adalah penumpang dan awak kapal tidak perlu mengantre di konter imigrasi pelabuhan, sehingga mengurangi potensi kepadatan dan mempercepat proses kedatangan. Sebelum kapal pesiar meninggalkan pelabuhan di luar negeri, petugas juga akan memverifikasi dokumen pelaporan (general declaration), daftar kru (crew list), dan daftar penumpang (manifest).

Prosedur Sebelum Penumpang Turun dari Kapal

Sebelum diizinkan turun dari kapal pesiar, seluruh penumpang wajib menunjukkan dokumen perjalanan, termasuk paspor dan visa. Kru kapal akan mengumpulkan seluruh paspor penumpang dan awak kapal, yang kemudian diserahkan kepada petugas imigrasi untuk diperiksa.

Dengan cara ini, pengumpulan dan pemeriksaan dokumen perjalanan serta visa dilakukan secara kolektif selama pelayaran. Setibanya di pelabuhan tujuan pertama di Indonesia, penumpang dan awak kapal dapat langsung melanjutkan perjalanan ke tempat wisata yang telah direncanakan.

Siapa Petugas yang Berwenang Melakukan IoS?

Tidak semua petugas imigrasi berhak melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan di atas kapal pesiar. Menurut peraturan yang berlaku, petugas yang ditugaskan dalam program IoS harus berstatus sebagai pejabat imigrasi. Namun, dalam kondisi tertentu, jika tidak ada pejabat imigrasi yang tersedia, pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas pendaratan.

Sebagai contoh, jika kapal pesiar berlayar dari Singapura menuju Batam, petugas yang bertugas untuk IoS berasal dari Kantor Imigrasi Batam. Pejabat imigrasi adalah pegawai yang telah mengikuti pendidikan khusus keimigrasian, memiliki keahlian teknis, serta wewenang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang.

Durasi penugasan petugas imigrasi IoS bervariasi, antara dua hingga empat hari, tergantung pada jadwal kapal dan rute pelayaran.

Jumlah Penumpang yang Memanfaatkan Fasilitas IoS

Petugas imigrasi dapat memeriksa hingga 3.000 penumpang kapal pesiar dalam satu rute perjalanan. Data dari Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan bahwa selama periode Oktober 2022 hingga April 2025, sebanyak 215.453 penumpang kapal pesiar telah memanfaatkan fasilitas IoS.

Penumpang tersebut berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Australia (11.523 orang), Amerika Serikat (8.460 orang), dan Inggris (7.504 orang). Rute kapal pesiar yang telah menerapkan IoS meliputi Australia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, India, dan Papua Nugini.

Peningkatan jumlah penumpang kapal pesiar biasanya terjadi pada musim libur akhir tahun, Idul Fitri, serta periode antara Oktober dan April. Selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, tercatat sebanyak 2.515 penumpang berlayar menggunakan kapal pesiar, sementara selama Idul Fitri 2025, terdapat 18.329 orang yang memanfaatkan fasilitas IoS.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat beberapa pelabuhan strategis di Indonesia yang menjadi destinasi favorit kapal pesiar, seperti Benoa (Bali), Labuan Bajo (NTT), Tanjung Priok (DK Jakarta), Sabang (DI Aceh), dan Tanjung Emas (Jawa Tengah). Di antara pelabuhan tersebut, Benoa tercatat sebagai pelabuhan dengan aktivitas paling ramai, dengan total 48 kapal pesiar yang bersandar selama periode Oktober 2022 hingga April 2025.