Kejagung Dalami Peran Nicke Widyawati dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Sebagai bagian dari proses investigasi, mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, diperiksa secara intensif sebagai saksi.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 14 jam pada hari Selasa (6/5) tersebut, difokuskan pada peran Nicke Widyawati selama menjabat sebagai pucuk pimpinan di perusahaan BUMN tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik menggali informasi terkait kepatuhan Pertamina dalam memenuhi kebutuhan minyak domestik. Hal ini mencakup sejauh mana perusahaan memanfaatkan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, serta komitmen Pertamina terhadap pemenuhan kebutuhan tersebut.

Selain itu, penyidik juga mendalami upaya optimasi yang dilakukan Pertamina di bawah kepemimpinan Nicke Widyawati, khususnya dalam hal optimasi hilir. Pemeriksaan juga mencakup kepatuhan terhadap kontrak-kontrak yang telah dijalankan, pengawasan dan monitoring yang dilakukan, serta langkah-langkah mitigasi risiko yang diterapkan oleh holding kepada subholding.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti-bukti terkait perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya," ujar Harli Siregar. Penyidik saat ini fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi unsur-unsur pidana dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ini telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka berasal dari berbagai tingkatan di internal Pertamina dan pihak swasta, yaitu:

  • Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Penetapan sembilan tersangka ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di sektor energi. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara.