Polemik Mutasi Dokter Anak, IDAI Menanti Undangan Dialog dari Kemenkes
Polemik mutasi sejumlah dokter anak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus bergulir. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan masih menunggu inisiatif dialog dari pihak Kemenkes untuk menjernihkan duduk perkara mutasi yang dinilai sepihak dan menimbulkan keresahan di kalangan dokter anak.
Ketua IDAI Sumatera Utara, Rizky Adriyansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari Kemenkes terkait audiensi atau dialog. Kehadiran Surat Keputusan (SK) mutasi pun dinilai janggal karena tidak disertai penjelasan yang memadai. Rizky mempertanyakan komitmen Kemenkes dalam menjalin dialog yang konstruktif.
Beberapa nama penting di IDAI turut terkena dampak mutasi ini, termasuk Sekretaris Umum IDAI Hikari Ambara Sjakti, Ketua IDAI Jawa Tengah Fitri Hartanto, dan Rizky Adriyansyah sendiri. Proses mutasi ini dinilai tergesa-gesa dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Piprim Basarah Yanuarso, seorang dokter anak yang juga terkena mutasi, mengaku menerima pemberitahuan mendadak dari rekannya dan baru dipanggil oleh Dirjen Kemenkes setelah isu ini mencuat ke publik.
Piprim menyoroti pentingnya tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dialog dan pemberitahuan yang jelas. Ia menyayangkan ketidakjelasan informasi dan kesan mendadak dalam proses mutasinya. Piprim menduga bahwa mutasi ini bersifat intimidatif dan tidak mengindahkan prinsip-prinsip yang seharusnya ditegakkan.
Keresahan melanda para dokter yang bekerja di rumah sakit vertikal karena khawatir akan dimutasi jika bersikap kritis. Piprim berpendapat bahwa seharusnya ada mekanisme peringatan yang jelas sebelum tindakan mutasi diambil, terutama jika ada dugaan pelanggaran disiplin. Ia juga mempertanyakan alasan pemerataan layanan kesehatan yang dijadikan dasar mutasi, karena dalam beberapa kasus justru merugikan pelayanan kesehatan di daerah.
Contohnya, mutasi Ketua IDAI Jawa Tengah, Fitri Hartanto, ke rumah sakit dengan jumlah konsultan yang lebih banyak. Padahal, Fitri adalah satu-satunya dokter subspesialis tumbuh kembang pediatri sosial di rumah sakit sebelumnya, sehingga mutasinya berdampak negatif pada layanan tumbuh kembang anak di Jawa Tengah. Piprim juga menyoroti ketidaktransparanan Kemenkes dalam menjelaskan tujuan mutasi. Ia mencontohkan kasus mutasinya yang dikaitkan dengan kebutuhan dokter jantung anak di RS Fatmawati, padahal dokter yang akan pensiun adalah dokter jantung dewasa.
Sebelumnya, Kemenkes mengklaim bahwa mutasi adalah hal yang biasa dan bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan, seperti penempatan Piprim di RS Fatmawati untuk mengembangkan layanan kardiologi anak. Namun, penjelasan ini dinilai tidak memadai dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan IDAI dan dokter anak lainnya.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi sorotan dalam polemik ini:
- Ketidakjelasan Komunikasi: IDAI merasa tidak dilibatkan dalam dialog yang konstruktif terkait mutasi.
- Prosedur Mutasi yang Janggal: Proses mutasi dinilai tergesa-gesa dan tidak sesuai dengan tahapan yang seharusnya.
- Dugaan Intimidasi: Muncul kekhawatiran bahwa mutasi digunakan sebagai alat untuk membungkam suara kritis.
- Dampak Negatif pada Layanan Kesehatan: Mutasi dinilai dapat merugikan pelayanan kesehatan di daerah, terutama untuk layanan subspesialis.
- Ketidaktransparanan Alasan Mutasi: Tujuan mutasi dinilai tidak jelas dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.