Penertiban Truk ODOL Terhambat Resistensi Pengemudi, Regulasi Lebih Tegas Mendesak
Penertiban Truk ODOL: Dilema di Lapangan dan Urgensi Regulasi yang Lebih Tegas
Masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia. Selain merugikan negara akibat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan truk ODOL juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Ironisnya, upaya penertiban truk ODOL di lapangan seringkali menemui kendala, bahkan memicu konflik antara petugas dan pengemudi.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap truk ODOL seringkali diwarnai perdebatan dengan para pengemudi. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum di lapangan. Faizal menjelaskan bahwa anggota kepolisian seringkali kesulitan menindak pengemudi truk ODOL karena status mereka sebagai pekerja.
Menanggapi permasalahan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Marves) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya regulasi yang lebih tegas dan terkoordinasi untuk mengatasi masalah ODOL. AHY menyatakan bahwa sinkronisasi yang lebih baik antar kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL secara efektif. Ia berharap, dengan adanya regulasi yang kuat, angka kecelakaan dan korban jiwa akibat truk ODOL dapat ditekan secara signifikan, serta kerugian material akibat kerusakan jalan dapat diminimalisir.
AHY juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif mengenai logistik, termasuk ketentuan terkait truk yang melebihi muatan dan dimensi. Perpres ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.
Pihak kepolisian menyambut baik inisiatif penerbitan Perpres tersebut. Mereka meyakini bahwa dengan adanya aturan yang lebih jelas dan tegas, penindakan terhadap pelanggaran ODOL akan berjalan lebih efektif dan minim resistensi dari para pengemudi. Kepolisian menegaskan bahwa penindakan pelanggaran ODOL tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
Korlantas Polri telah memproses beberapa kasus pelanggaran ODOL dan menindaklanjutinya hingga tuntas. Dengan adanya dukungan regulasi yang kuat dan koordinasi yang terpadu, diharapkan upaya penertiban truk ODOL dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan, demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan infrastruktur jalan yang lebih baik.