Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sebagian Pekan Depan Imbas Libur Waisak

Pekan depan, sistem ganjil genap di Jakarta akan mengalami penyesuaian jadwal. Kebijakan pembatasan lalu lintas ini hanya akan berlaku selama tiga hari, mulai Rabu, 14 Mei 2025, hingga Jumat, 16 Mei 2025. Hal ini disebabkan adanya Hari Raya Waisak pada Senin, 12 Mei 2025, yang diikuti dengan cuti bersama pada Selasa, 13 Mei 2025.

Informasi mengenai peniadaan sementara ini telah diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Pengumuman tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, pasal 3 ayat 3, yang menyebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Bagi para pengguna jalan yang beraktivitas di Jakarta, penting untuk memperhatikan jadwal terbaru ini. Pada hari-hari di mana ganjil genap berlaku, sistem ini akan dioperasikan dalam dua sesi:

  • Sesi pagi: Pukul 06.00 - 10.00 WIB
  • Sesi sore: Pukul 16.00 - 21.00 WIB

Pengendara diimbau untuk selalu menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal saat melintas di kawasan yang memberlakukan ganjil genap. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Berikut adalah daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan sistem ganjil genap:

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari