GS Supermarket Akan Hentikan Operasi di Indonesia Tahun Depan

Jaringan supermarket asal Korea Selatan, GS Supermarket, mengumumkan rencana penghentian seluruh kegiatan operasionalnya di Indonesia. Penutupan ini dijadwalkan akan efektif pada tanggal 31 Mei 2025 mendatang.

Kabar mengenai penutupan ini dikonfirmasi oleh Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan (Hippindo). Ketua Hippindo, Budiharjo Iduansjah, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa GS Supermarket merupakan salah satu anggota dari asosiasi tersebut.

"Ya, benar. Informasi mengenai penutupan GS Supermarket sudah kami terima," ujar Budiharjo.

Menurut Budiharjo, keputusan untuk menutup seluruh gerai GS Supermarket di Indonesia disebabkan oleh pangsa pasar yang relatif kecil dan kurangnya pertumbuhan yang signifikan. Dengan jumlah gerai yang terbatas, yakni sekitar 10 gerai, GS Supermarket dinilai kesulitan untuk bersaing dengan peritel lain yang lebih besar.

"Jumlah cabang yang sedikit menjadi salah satu faktor. Dengan hanya 9 atau 10 gerai, cakupan pasar mereka kurang optimal," jelas Budiharjo.

Lebih lanjut, Budiharjo menyoroti bahwa penutupan GS Supermarket bukanlah kasus pertama yang dialami oleh peritel asing di Indonesia. Sebelumnya, Lulu Hypermart juga telah menutup gerainya. Ia mengindikasikan bahwa sejumlah tantangan yang dihadapi oleh peritel, termasuk kesulitan dalam memperoleh pasokan barang, proses perizinan yang rumit, dan masalah keamanan seperti premanisme, dapat menjadi faktor yang berkontribusi terhadap keputusan penutupan.

"Lulu juga mengalami hal serupa. Situasi retail di Indonesia memerlukan dukungan yang lebih baik, termasuk kemudahan dalam mendapatkan barang, baik melalui impor maupun sumber lokal, serta proses perizinan yang lebih efisien," ungkap Budiharjo.

Budiharjo menambahkan bahwa kesulitan-kesulitan tersebut dapat membuat para peritel merasa lelah dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri operasinya di Indonesia.

Berikut adalah beberapa tantangan yang dihadapi peritel di Indonesia:

  • Kesulitan dalam memperoleh pasokan barang
  • Proses perizinan yang rumit dan memakan waktu
  • Masalah keamanan, termasuk premanisme
  • Persaingan yang ketat dengan peritel lain
  • Perubahan perilaku konsumen