Wakil Bupati OKU Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil Wakil Bupati OKU, Marjito Bachri, untuk dimintai keterangan pada hari Rabu (7/5/2025).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MB Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU)," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan resminya. Meskipun demikian, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Marjito Bachri.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (15/3/2025), yang kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. Keenam tersangka tersebut terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Berikut adalah daftar nama-nama tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini:

  • Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas PUPR OKU
  • Ferlan Juliansyah (FJ), Anggota Komisi III DPRD OKU
  • M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU
  • Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU
  • M Fauzi alias Pablo (MFZ), Pihak Swasta
  • Ahmad Sugeng Santoso (ASS), Pihak Swasta

Para tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.

Pemanggilan Wakil Bupati OKU ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU. KPK berupaya untuk mengungkap secara menyeluruh praktik-praktik korupsi yang terjadi dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.