Negosiasi Buntu, Eks Pemain Sirkus Tolak Tawaran Kompensasi dari OCI

Penolakan Tawaran Kompensasi oleh Eks Pemain Sirkus OCI

Upaya mediasi antara Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan mantan pemain sirkusnya mengalami jalan buntu. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dihadiri oleh Direktur Taman Safari, Aswin Sumampau, pihak OCI menawarkan kompensasi sebesar Rp 150 juta kepada masing-masing mantan pemain. Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh para mantan pemain yang hadir.

Menurut kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, tawaran kompensasi tersebut merupakan bentuk penghargaan dan tanggung jawab kekeluargaan atas kontribusi para mantan pemain dalam membesarkan nama OCI. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada secara kekeluargaan. Namun, para mantan pemain bersikeras menolak tawaran tersebut, tanpa memberikan alasan yang jelas.

OCI Siap Menghadapi Jalur Hukum

Merespon penolakan tersebut, Hamdan Zoelva menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi jika para mantan pemain memilih menempuh jalur hukum. Ia menegaskan bahwa OCI memiliki bukti-bukti yang kuat untuk membela diri. Hamdan juga menyinggung adanya laporan polisi sebelumnya yang dihentikan karena kurangnya bukti.

"Kami mempersilakan jika ada yang ingin menempuh jalur hukum. Kami siap menghadapinya karena kami yakin dengan bukti-bukti yang kami miliki. Tidak ada masalah apa pun," ujar Hamdan.

Kompensasi Terbuka untuk Mantan Pemain Lain

Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan bahwa tawaran kompensasi ini tidak hanya terbatas pada 12 mantan pemain yang hadir dalam mediasi. Mantan pemain OCI lainnya yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan permohonan kompensasi. Namun, pihak OCI akan melakukan verifikasi data untuk memastikan keabsahan klaim tersebut.

"Siapa pun yang merupakan mantan anggota OCI dan merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan. Tentu saja, kami akan mencocokkan data mereka. Jika sesuai, kami akan memberikan kompensasi. Namun, jika ada yang mengaku-ngaku tanpa dasar, kami tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum," tegas Hamdan.