WNI Terjebak di Kamboja Usai Tertipu Tawaran Kerja, Keluarga Lapor ke BP3MI Medan

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat, kali ini menimpa seorang warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sonya Fratiwi Sitorus (27), menjadi korban setelah dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun justru ditempatkan di Kamboja dan kini berada di bawah perlindungan kepolisian setempat.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Medan telah menerima laporan dari Juniar Nasution (57), ibu kandung Sonya, dan tengah berkoordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk memfasilitasi pemulangan Sonya ke tanah air.

"Kita sudah menerima pengaduan dari ibu Juniar, dan kami langsung berkoordinasi dengan KBRI untuk proses pemulangan Sonya," ungkap Sumarni Sinambela, petugas Pengantar Kerja BP3MI Medan, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil.

Menurut keterangan yang dihimpun, Sonya awalnya direkrut oleh seorang agen bernama Darwin. Iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di Malaysia menjadi daya tarik utama. Namun, sesampainya di Kamboja, Sonya dipaksa bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penipuan daring (scam). Merasa dirugikan karena tidak menerima gaji dan terlibat dalam aktivitas ilegal, Sonya bersama beberapa rekan kerjanya memberanikan diri melapor ke polisi Kamboja. Akibatnya, mereka kini berada di bawah pengawasan pihak berwajib sambil menunggu proses lebih lanjut.

Ironisnya, Sonya tidak sendirian. BP3MI Medan mencatat adanya peningkatan kasus serupa sejak awal tahun 2025. Setidaknya 15 laporan telah diterima, berasal dari berbagai daerah seperti Langkat, Deli Serdang, dan Medan. Modus operandinya pun serupa: para korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji menggiurkan di Malaysia, namun pada akhirnya justru dikirim ke Kamboja dan dipekerjakan di perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang penipuan daring.

Juniar, sang ibu, menceritakan bagaimana awalnya ia percaya dengan tawaran pekerjaan yang diterima putrinya. Sonya dikenalkan dengan seorang agen saat bekerja di kantin Bandara Kualanamu. Tergiur dengan iming-iming gaji besar sebagai pramusaji restoran di Malaysia, Sonya bahkan mengajak keponakannya, Rama Putra (27), untuk ikut serta. Keduanya berangkat dari Bandara Kualanamu pada Desember 2024. Namun, setelah beberapa waktu, komunikasi dengan Sonya terputus.

"Setelah dia di Malaysia saya kehilangan kontak. Tiba-tiba, pada 10 Februari 2025, saya dihubungi dia, katanya berada di kantor polisi Kamboja," ungkap Juniar dengan nada cemas. Ia sangat berharap agar Sonya dan Rama dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Informasi yang diterima Juniar menyebutkan bahwa Sonya ditugaskan untuk melakukan praktik penipuan di perusahaan tempatnya bekerja. Karena tidak tahan dengan kondisi tersebut dan tidak kunjung menerima gaji, Sonya dan beberapa pekerja lainnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Saat ini, Sonya dan Rama dalam kondisi sehat di Kamboja, menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

Juniar hanya memiliki satu harapan, "Harapan saya, dia segera pulang ke Indonesia. Itu saja," ucapnya dengan nada pilu.