Prabowo Pilih 'Inpres Sapu Jagat' Gantikan Program Perbaikan Jalan Daerah

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan tidak melanjutkan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang sebelumnya diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebagai gantinya, pemerintah akan meluncurkan 'Inpres Sapu Jagat' yang memiliki cakupan lebih luas dan komprehensif.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa rencana penerbitan inpres baru ini telah melalui proses penggodokan selama beberapa bulan terakhir. Namun, usulan perubahan datang dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, yang menyarankan agar program tersebut digabungkan dengan inisiatif lain.

"Mendadak Pak Andi Darmawan Aras menyarankan ditarik, kemudian digabungkan dengan yang lain. Jadi akan menjadi 'Inpres Sapu Jagat', Pak. Di situ ada jalan, ada sanitasi, ada sampah, air minum. Semua ada di situ," jelas Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.

Dengan perubahan ini, nomenklatur Inpres Jalan Daerah dan Inpres Air Minum dan Air Limbah Domestik atau sanitasi (AMAL) tidak akan digunakan lagi. Program pembangunan proyek di daerah akan disatukan di bawah payung Inpres Infrastruktur Daerah (IID).

Sebelumnya, Kementerian PU telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk melanjutkan program IJD pada tahun 2025. Namun, dengan adanya perubahan ini, alokasi anggaran untuk perbaikan jalan daerah kemungkinan akan mengalami penyesuaian.

"Saya nggak bisa ngomong, karena itu ada tek-tokannya kenceng dengan Bappenas. Kalau angka kan nanti pasti beda. Nanti kalau nilainya kan setelah selesai inpresnya, ada pedoman pelaksanaan dari Bappenas baru kita bicara," ujar Dody.

Program IJD sendiri bertujuan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak dan meningkatkan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia melalui dukungan APBN. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh isu viral 'Jalan Lampung Dajjal' yang sempat menjadi sorotan publik.

Kementerian PU sebelumnya telah menyatakan kesiapannya dalam menjalankan program IJD, mengingat pengalaman pelaksanaan selama hampir 2 tahun di masa pemerintahan sebelumnya.

"Karena kan itu dari tahun ke tahun sudah ada, tinggal Inpres-nya diperbarui, tapi Inpres-nya belum keluar, nanti kalau Inpres diperbarui kita tinggal kemudian diskusi lagi dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kira-kira mau dikasih berapa dulu (anggaran awalnya)," kata Dody.

Perbedaan 'Inpres Sapu Jagat' dengan Inpres IJD

Perbedaan utama antara 'Inpres Sapu Jagat' dan Inpres IJD terletak pada cakupan program. Inpres IJD fokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas jalan daerah, sedangkan 'Inpres Sapu Jagat' memiliki cakupan yang lebih luas, meliputi:

  • Jalan
  • Sanitasi
  • Pengelolaan Sampah
  • Air Minum

Dengan cakupan yang lebih luas, 'Inpres Sapu Jagat' diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pembangunan infrastruktur daerah secara keseluruhan.

Anggaran dan Pelaksanaan

Anggaran untuk 'Inpres Sapu Jagat' masih dalam tahap pembahasan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan alokasi anggaran yang sesuai.

Pelaksanaan 'Inpres Sapu Jagat' akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Kementerian PU akan berperan sebagai koordinator utama dalam pelaksanaan program ini.