Tahanan Kasus Prostitusi Kabur dari Pengadilan, Diduga Dibantu Kekasih
Insiden Pelarian Tahanan Gegerkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Sebuah insiden pelarian tahanan menggemparkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Januar Murdianto, seorang terdakwa kasus prostitusi, berhasil melarikan diri dari pengadilan setelah menjalani sidang. Sementara rekannya, Dio, yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, berhasil ditangkap kembali meski mengalami cedera.
Menurut keterangan Pejabat Humas PN Jakarta Utara, Mariyono, insiden bermula setelah keduanya menjalani sidang di Ruang Cakra lantai dua. Usai sidang yang ditunda sementara, keduanya digiring kembali ke sel tahanan di basement pengadilan. Dalam perjalanan inilah, mereka memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri.
Mariyono menjelaskan, kedua terdakwa menerobos teralis pagar di lantai satu dan turun ke basement dekat mushala. Dari sana, mereka melarikan diri menuju tangga yang menghubungkan ke pagar luar, lalu melompat ke atap gedung sebelah. Dio, sayangnya, kurang beruntung. Ia menginjak lembaran hardek yang rapuh dan terjatuh, mengakibatkan retak pada kakinya. Ia kemudian ditemukan bersembunyi di kolong mobil dan berhasil ditangkap kembali.
Januar Murdianto, di sisi lain, berhasil melanjutkan pelariannya. Ia berhasil naik ke atap yang lebih kokoh dan melarikan diri ke arah belakang gedung, menuju wilayah di belakang Kantor Pemilihan Umum (KPU). Untuk menyamarkan diri, keduanya sempat melepaskan baju tahanan dengan harapan bisa membaur dengan masyarakat sekitar.
Dugaan Keterlibatan Kekasih dalam Pelarian Januar Murdianto
Fokus kini tertuju pada upaya pengejaran terhadap Januar Murdianto. Selain itu, muncul dugaan bahwa pelarian Januar dibantu oleh kekasihnya. Informasi ini diperoleh dari keterangan Dio saat diinterogasi oleh petugas. Dio menyebutkan bahwa kekasih Januar turut hadir dalam persidangan dan diduga berperan dalam membantu pelarian tersebut.
"Informasinya justru yang Januar itu dibantu oleh pacarnya atau apa gitu. Mungkin larinya dibantu," ujar Mariyono mengutip keterangan Dio. Keterangan ini masih didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenarannya.
Sorotan pada Prosedur Pengamanan Tahanan
Insiden ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan tahanan di PN Jakarta Utara. Mariyono menegaskan bahwa pemindahan tahanan dari ruang sidang ke ruang tahanan seharusnya dilakukan dengan pengawalan ketat. Ia menduga adanya kelalaian dari pihak jaksa pengamanan dan petugas kepolisian yang bertugas.
"Itu dikawal. Kan protap (prosedur tetap)-nya begitu. Masuk ke ruang sidang dikawal, keluar ruang sidang dikawal. Jadi, bukan kewenangan majelis dan bukan kewenangan petugas kantor," tegas Mariyono. Ia menambahkan, "Kalau memang itu terjadi, berarti itu keteledoran dari jaksa pengamanan itu. Kan polisi juga ada tuh, bertugas."
Pihak berwenang kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya insiden ini dan mengevaluasi prosedur pengamanan tahanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pengejaran terhadap Januar Murdianto terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk segera menangkap kembali tahanan yang kabur tersebut.