Pengungkapan Jaringan Curanmor: 13 Motor Curian Disita, Satu Tersangka Ditangkap, Dua Buron
Pengungkapan Jaringan Curanmor Antar Provinsi: 13 Sepeda Motor Disita di Jakarta Barat
Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengungkap sebuah jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi yang terindikasi mengirimkan hasil kejahatannya ke Bengkulu. Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah truk putih bernomor polisi BD 8573 P yang melintas pada Senin, 24 Februari 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 13 sepeda motor disembunyikan di bawah kardus yang berisi buku, dengan tujuan pengiriman ke Bengkulu. Semua sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Satu Tersangka Ditangkap, Dua Lainnya DPO
Sopir truk yang berinisial AMR (45) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. AMR dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Kepada penyidik, AMR mengaku mendapat upah sebesar Rp 500.000 per unit sepeda motor yang berhasil sampai ke Bengkulu. Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui, berinisial I dan A, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polisi menduga I dan A merupakan bagian penting dari jaringan curanmor ini dan berperan dalam proses pencurian dan pengumpulan barang bukti yang disita.
Proses Verifikasi dan Pengembangan Kasus
Saat ini, Polsek Tambora tengah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan nomor mesin dari ke-13 sepeda motor yang disita. Proses verifikasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemilik asli sepeda motor tersebut dan menelusuri lebih jauh asal-usul kendaraan curian. Identifikasi ini menjadi langkah penting dalam mengungkap seluruh jaringan pencurian dan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya yang sah. Langkah selanjutnya adalah melakukan upaya maksimal untuk menangkap dua buronan yang masih berkeliaran. Polisi juga akan menelusuri jaringan penadah di Bengkulu untuk membongkar jaringan curanmor tersebut secara menyeluruh.
Upaya Pencegahan Kejahatan Curanmor
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan curanmor. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Langkah-langkah pencegahan seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, dan memasang alat pengaman tambahan sangat disarankan untuk meminimalisir risiko pencurian. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Daftar Kendaraan yang Diamankan:
Proses identifikasi masih berlangsung dan daftar detail merk serta tipe motor masih dalam tahap penyelesaian. Namun, dipastikan terdapat 13 unit sepeda motor berbagai merek yang diamankan dari tangan tersangka.