Kompensasi Belum Dibayar, Eks Karyawan Bakrie Telecom Geruduk Wisma Bakrie

Puluhan mantan karyawan PT Bakrie Telecom yang tergabung dalam Xbtel Pendilima Solidarity menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Wisma Bakrie, Jakarta Selatan. Aksi ini merupakan buntut dari belum tuntasnya pembayaran sisa kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dijanjikan perusahaan.

Rosman Fajar, koordinator lapangan aksi, mengungkapkan bahwa 38 eks karyawan hingga kini belum menerima hak kompensasi secara penuh. Awalnya, mereka dijanjikan pembayaran kompensasi secara bertahap selama empat tahun.

"Namun, hingga Agustus 2023, banyak cicilan yang belum dilunasi. Berdasarkan perhitungan kami, baru sekitar 10% dari total kompensasi yang seharusnya diterima," ujarnya di sela-sela aksi.

Menurut Rosman, ketidakpastian pembayaran kompensasi ini telah menyebabkan kesulitan ekonomi bagi para eks karyawan dan keluarga mereka. Beberapa di antara mereka bahkan kesulitan membiayai pendidikan anak, biaya pengobatan, atau biaya transportasi untuk mengikuti aksi.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan lima tuntutan utama kepada manajemen Bakrie Telecom, yaitu:

  • Mendesak manajemen PT Bakrie Telecom untuk segera melunasi seluruh sisa kewajiban kompensasi PHK kepada 38 eks karyawan secara tunai.
  • Meminta perhatian Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin, untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
  • Menyerukan kepada seluruh pemegang saham dan perusahaan yang terafiliasi dengan Bakrie Telecom untuk bertanggung jawab menyelesaikan pembayaran kompensasi.
  • Meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengawasi dan memastikan Bakrie Telecom mematuhi hak-hak pekerja.
  • Mendukung komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melindungi hak-hak pekerja dalam proses PHK.

Para eks karyawan berharap aksi ini dapat menggugah manajemen Bakrie Telecom untuk segera merealisasikan pembayaran kompensasi yang telah dijanjikan. Mereka juga berharap pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini agar hak-hak mereka sebagai pekerja dapat terpenuhi.