Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Karyawati di Bekasi, Lokasi Kejadian Disterilkan

Garis Polisi Terpasang di Lokasi Penganiayaan Karyawati di Cikarang Barat

Bekasi, Jawa Barat – Aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pasca terjadinya insiden penganiayaan yang menimpa seorang karyawati bernama Siti Rohanti (46) oleh mantan kekasihnya, Agus. Pemasangan garis polisi dilakukan sejak hari Selasa (6/5/2025) siang, tak lama setelah kejadian nahas tersebut.

Dari pantauan di lokasi kejadian, Rabu (7/5/2025), terlihat jelas garis polisi membentang di area teras kontrakan, terikat di antara dua tiang kanopi dan gagang pintu. Bekas bercak darah masih tampak mengotori lantai keramik teras yang berukuran sekitar 4x3 meter, menjadi saksi bisu peristiwa berdarah yang terjadi.

Kronologi dan Dampak Penganiayaan

Insiden tragis ini bermula ketika pelaku, Agus, mendatangi kontrakan korban saat Siti sedang beristirahat. Setelah beberapa kali mengetuk pintu, Surati, adik korban yang sedang memasak di dapur, terbangun dan membangunkan Siti. Siti kemudian mengintip dari jendela sebelum pelaku mendobrak pintu dan masuk ke dalam kontrakan dengan membawa sebilah golok. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban secara brutal.

Surati, yang berusaha menolong kakaknya, juga menjadi korban kekerasan dan mengalami luka di telapak tangan kirinya. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam yang digunakannya.

Surati dengan sigap berusaha menyelamatkan nyawa kakaknya dengan membalut luka-lukanya. Siti kemudian keluar dari kontrakan dan meminta pertolongan warga sekitar. Akibat serangan tersebut, Siti mengalami luka parah, termasuk kehilangan pergelangan tangan kirinya serta luka robek di bagian pundak dan leher.

Motif dan Penangkapan Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara pada tahun 2022, namun hubungan tersebut kandas pada tahun 2023. Pada bulan Maret 2025, pelaku sempat mendatangi korban dan meluapkan kemarahannya terkait masalah pekerjaan, merasa tidak diprioritaskan atau dipersulit.

Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan penganiayaan yang brutal ini. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat sekitar.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.