Estimasi Biaya Studi Kedokteran di PTN: Panduan UKT Tahun Akademik 2025/2026

Fakultas Kedokteran masih menjadi salah satu jurusan yang paling diminati di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Persaingan yang ketat bukan satu-satunya hal yang perlu dipersiapkan oleh calon mahasiswa. Aspek finansial juga memegang peranan penting, mengingat biaya pendidikan di fakultas ini cenderung lebih tinggi dibandingkan jurusan lainnya.

Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di PTN memungkinkan mahasiswa membayar biaya kuliah per semester dengan nominal yang telah ditentukan. Besaran UKT ini bervariasi antar PTN dan juga antar program studi. Umumnya, mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan dikenakan UKT yang sama.

Sebagai panduan bagi calon mahasiswa, berikut adalah estimasi biaya UKT di beberapa Fakultas Kedokteran PTN di Indonesia untuk tahun akademik 2025/2026:

  • Universitas Indonesia (UI)

    Berdasarkan Keputusan Rektor UI Nomor 681/SK/R/UI/2025, berikut adalah rincian UKT untuk program studi Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi:

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 1.000.000
    • UKT 3: Rp 2.000.000
    • UKT 4: Rp 4.000.000
    • UKT 5: Rp 6.000.000
    • UKT 6: Rp 7.500.000
    • UKT 7: Rp 10.000.000
    • UKT 8: Rp 12.500.000
    • UKT 9: Rp 15.000.000
    • UKT 10: Rp 17.500.000
    • UKT 11: Rp 20.000.000
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)

    Informasi dari website UM UGM menunjukkan besaran UKT untuk Fakultas Kedokteran, Kedokteran Hewan, dan Kedokteran Gigi melalui jalur SNBP dan SNBT 2025 adalah sebagai berikut:

    • UKT Kelompok 1: Rp 0
    • UKT Kelompok 2: Rp 0
    • UKT Kelompok 3: Rp 6.175.000
    • UKT Kelompok 4: Rp 12.350.000
    • UKT Kelompok 5: Rp 18.525.000
    • UKT Kelompok 6: Rp 24.700.000
  • Universitas Airlangga (Unair)

    Merujuk pada laman PPMB Unair, berikut adalah rincian UKT untuk Fakultas Kedokteran melalui jalur SNBP dan SNBT 2025:

    Kedokteran

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 1.000.000
    • UKT 3: Rp 2.400.000
    • UKT 4: Rp 10.000.000
    • UKT 5: Rp 15.000.000
    • UKT 6: Rp 22.500.000
    • UKT 7: Rp 25.000.000

    Kedokteran Gigi

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 1.000.000
    • UKT 3: Rp 2.400.000
    • UKT 4: Rp 10.000.000
    • UKT 5: Rp 12.500.000
    • UKT 6: Rp 19.000.000
    • UKT 7: Rp 21.000.000
  • Universitas Padjadjaran (Unpad)

    Besaran UKT Fakultas Kedokteran Unpad pada tahun 2025 tidak mengalami perubahan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    Kedokteran

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 1.000.000
    • UKT 3: Rp 3.500.000
    • UKT 4: Rp 7.000.000
    • UKT 5: Rp 11.500.000
    • UKT 6: Rp 16.000.000
    • UKT 7: Rp 20.500.000
    • UKT 8: Rp 24.000.000

    Kedokteran Hewan

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 1.000.000
    • UKT 3: Rp 2.200.000
    • UKT 4: Rp 7.000.000
    • UKT 5: Rp 4.000.000
    • UKT 6: Rp 6.000.000
    • UKT 7: Rp 8.500.000
    • UKT 8: Rp 11.000.000

    Kedokteran Gigi

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 1.000.000
    • UKT 3: Rp 3.000.000
    • UKT 4: Rp 5.000.000
    • UKT 5: Rp 8.000.000
    • UKT 6: Rp 11.500.000
    • UKT 7: Rp 15.000.000
    • UKT 8: Rp 18.000.000
  • Universitas Sebelas Maret (UNS)

    Berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 695/UN27/HK/2024, berikut adalah besaran UKT untuk Fakultas Kedokteran:

    Kedokteran

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 1.000.000
    • UKT 3: Rp 6.725.000
    • UKT 4: Rp 10.225.000
    • UKT 5: Rp 13.725.000
    • UKT 6: Rp 17.475.000
    • UKT 7: Rp 19.475.000
    • UKT 8: Rp 21.815.000
  • Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

    Informasi dari laman Adminis Unesa menunjukkan besaran UKT untuk Fakultas Kedokteran adalah:

    • UKT 1: Rp 1.000.000
    • UKT 2: Rp 3.000.000
    • UKT 3: Rp 8.000.000
    • UKT 4: Rp 12.500.000
    • UKT 5: Rp 18.000.000
    • UKT 6: Rp 21.500.000
    • UKT 7: Rp 25.000.000
    • UKT 8: Rp 30.000.000
  • Universitas Negeri Malang (UM)

    Mengutip laman Seleksi UM, berikut adalah besaran UKT untuk Fakultas Kedokteran:

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 1.000.000
    • UKT 3: Rp 7.500.000
    • UKT 4: Rp 12.000.000
    • UKT 5: Rp 17.500.000
    • UKT 6: Rp 20.000.000
    • UKT 7: Rp 23.500.000
  • Universitas Hasanuddin (Unhas)

    Informasi dari laman PMB Unhas menunjukkan besaran UKT untuk Fakultas Kedokteran adalah:

    Pendidikan Dokter

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 750.000
    • UKT 3: Rp 2.000.000
    • UKT 4: Rp 2.400.000
    • UKT 5: Rp 20.000.000

    Pendidikan Dokter Gigi

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 750.000
    • UKT 3: Rp 2.000.000
    • UKT 4: Rp 2.400.000
    • UKT 5: Rp 10.000.000

    Kedokteran Hewan

    • UKT 1: Rp 500.000
    • UKT 2: Rp 750.000
    • UKT 3: Rp 2.000.000
    • UKT 4: Rp 2.400.000
    • UKT 5: Rp 4.500.000

Informasi ini diharapkan dapat membantu calon mahasiswa dalam merencanakan studi di Fakultas Kedokteran PTN.