Tragedi Pendaki Tewas, Perhutani Tutup Akses Pendakian Gunung Saeng dan Sekitarnya
Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tengah berduka setelah seorang pendaki dilaporkan tewas akibat terjatuh di kawasan Gunung Saeng. Insiden tragis yang menimpa Fahrul Hidayatullah (18), warga Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, pada Kamis (1/5/2025) lalu, mendorong Perum Perhutani KPH Bondowoso mengambil langkah tegas dengan menutup sementara akses pendakian ke Gunung Saeng dan beberapa gunung di sekitarnya. Korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (2/5/2025).
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbahul Munir, menyatakan bahwa penutupan ini berlaku sejak Senin (5/5/2025). Selain Gunung Saeng, larangan pendakian juga diberlakukan untuk Gunung Piramida dan Gunung Gulgulan. Ketiga gunung tersebut merupakan bagian dari kesatuan Lereng Yang Timur Laut, yang masuk dalam wilayah kawasan hutan petak 23-1 klas hutan lindung. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, mengingat topografi curam dan berbahaya di kawasan tersebut.
Menurut Munir, popularitas ketiga gunung tersebut di media sosial telah menarik minat banyak pendaki. Namun, ia menekankan bahwa akses menuju lokasi sangat berbahaya karena medan yang sulit dan tebing curam di kedua sisi jalur pendakian. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pendaki, terutama bagi mereka yang kurang berpengalaman atau tidak memiliki peralatan yang memadai.
Perum Perhutani secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk melakukan pendakian, baik secara perorangan maupun berkelompok. Selain pendakian, kegiatan berkemah di sekitar hutan juga dilarang karena berpotensi memicu bencana seperti longsor, pohon tumbang, dan kebakaran hutan. Pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan tersebut dan memasang papan larangan pendakian untuk mencegah pelanggaran.
Munir menambahkan, jika masih ada yang nekat melakukan pendakian, Perhutani tidak akan segan mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera. Hal ini bertujuan untuk melindungi keselamatan para pendaki dan menjaga kelestarian lingkungan hutan di kawasan Lereng Yang Timur Laut. Penutupan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko pendakian di kawasan berbahaya dan mendorong para pecinta alam untuk memilih destinasi pendakian yang lebih aman dan sesuai dengan kemampuan mereka.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penutupan akses pendakian:
- Lokasi Penutupan: Gunung Saeng, Gunung Piramida, dan Gunung Gulgulan (Lereng Yang Timur Laut).
- Alasan Penutupan: Insiden pendaki tewas, topografi curam dan berbahaya, potensi bencana alam.
- Larangan: Pendakian dan berkemah.
- Tindakan Perhutani: Patroli, pemasangan papan larangan, penegakan hukum.
- Tujuan: Keselamatan pendaki, kelestarian lingkungan hutan.