Maraknya Judi Online di Kalangan TNI, Puspom TNI Intensifkan Penertiban dan Penyuluhan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengakui bahwa permasalahan judi online (judol) telah menjadi perhatian serius di internal organisasi. Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini, termasuk pemberian sanksi kepada anggota yang terbukti terlibat.

"Masalah judi online ini memang menjadi tantangan yang cukup besar, baik di masyarakat umum maupun di lingkungan TNI sendiri," ujar Mayjen Yusri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). "Kami sudah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada para pelaku judi online di kalangan anggota TNI."

Sebagai langkah pencegahan, Puspom TNI secara rutin menggelar razia gadget atau perangkat seluler milik anggota. Razia ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan aplikasi judi online yang terpasang di ponsel mereka. Selain itu, Puspom TNI juga aktif memberikan penyuluhan kepada anggota mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi, termasuk bahaya judi online.

"Kami memberikan penyuluhan kepada satuan-satuan di daerah, dan para komandan satuan (Dansat) juga kami minta untuk memberikan pencerahan dan pengingat kepada anggotanya," jelas Mayjen Yusri. Beliau menekankan bahwa prajurit TNI tetaplah manusia yang rentan terhadap godaan, terutama dengan kemudahan akses teknologi saat ini.

Mayjen Yusri menyoroti bahwa generasi saat ini cenderung lebih aktif menggunakan gadget, yang membuka peluang terpapar aplikasi-aplikasi yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam aktivitas negatif, termasuk judi online. Aplikasi seperti MiChat, dan aplikasi judi online, menjadi lebih mudah diakses melalui smartphone.

Berikut adalah langkah-langkah yang diambil Puspom TNI dalam menanggulangi judi online di kalangan anggota:

  • Penindakan Tegas: Memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti terlibat judi online.
  • Razia Gadget: Melakukan pemeriksaan rutin terhadap perangkat seluler anggota untuk mendeteksi aplikasi judi online.
  • Penyuluhan: Memberikan edukasi mengenai dampak negatif teknologi dan bahaya judi online.
  • Koordinasi dengan Dansat: Meminta komandan satuan untuk memberikan pencerahan dan pengingat kepada anggotanya.

Upaya-upaya ini diharapkan dapat menekan angka keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas judi online dan menjaga integritas serta profesionalisme prajurit.