KKP Targetkan Konservasi Laut Seluas 200 Ribu Hektare dan Perkuat Tata Ruang Laut Berkelanjutan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan konservasi laut seluas 200 ribu hektare pada tahun ini. Target ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mewujudkan tata ruang laut yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menekankan pentingnya penataan ruang laut sebagai fondasi bagi pemanfaatan wilayah pesisir dan laut. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan harmoni antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem laut. Menurutnya, tata ruang laut yang berkelanjutan adalah kunci untuk mewujudkan ketahanan laut, melestarikan lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Integrasi tata ruang laut sangat penting untuk memastikan pemanfaatan laut dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi semua pihak, termasuk masyarakat pesisir dan generasi mendatang," ujar Kartika dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dalam forum internasional seperti Our Ocean Conference (OOC) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan karbon biru. Komitmen ini mencakup penghitungan cepat nilai karbon biru padang lamun di 20 kawasan konservasi laut, inisiasi Blue Carbon Network and Database, serta formulasi kebijakan pengelolaan karbon biru.

Selain itu, KKP juga telah melaksanakan pilot project pembangunan Kampung Budi Daya Rumput Laut di Wakatobi, yang akan diikuti di Maluku dan Rote Ndao. Inisiatif ini merupakan implementasi dari perikanan berkelanjutan. KKP juga berencana membangun ocean monitoring system dan 15 kawasan konservasi perairan (marine protected area) hingga tahun 2027.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Amehr Hakim, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, fokus konservasi akan diarahkan pada dua kawasan utama, yaitu:

  • Taman Nasional Perairan Laut Sawu, Nusa Tenggara Timur
  • Gili Matra (Gili Meno, Trawangan, dan Air), Nusa Tenggara Barat

"Untuk tahun 2025 ini, kita akan fokuskan di dua kawasan konservasi tersebut. Ini yang akan kita pilotkan," jelas Amehr.

KKP juga menetapkan standar terkait alokasi ruang untuk kawasan konservasi, serta jarak antara kawasan konservasi dan ruang pemanfaatan ekonomi. Tujuannya adalah untuk menghindari tumpang tindih dan menciptakan sinergi yang saling mendukung.

Sebelumnya, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung, mengungkapkan bahwa luas kawasan konservasi perairan di Indonesia telah mencapai lebih dari 30 juta hektar, mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektar pada tahun 2030.

"Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong peran aktif berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut. Hal ini sesuai dengan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam mewujudkan pembangunan ekonomi biru melalui penambahan luas kawasan konservasi laut," kata Firdaus.