Toko Permen di Inggris Raya Terjerat Investigasi Polisi Akibat Dugaan Penipuan Harga Terhadap Turis
Sebuah toko permen di Inggris Raya kini menjadi sorotan setelah seorang turis melaporkan dugaan praktik penipuan harga yang merugikan. Kasus ini bermula ketika seorang wisatawan, yang identitasnya belum diungkapkan, merasa terkejut dengan tagihan fantastis yang diterimanya saat berbelanja di toko tersebut.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, turis tersebut dikenakan biaya sebesar £899, atau setara dengan sekitar Rp 19,6 juta, hanya untuk dua bungkus permen. Merasa tidak wajar dengan harga yang sangat tinggi, turis itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan meminta agar uangnya dikembalikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi setempat segera melakukan investigasi mendalam ke toko permen yang berlokasi di kawasan Oxford Street. Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang mencurigakan.
Selain dugaan praktik penipuan harga, polisi juga menemukan barang-barang senilai £80.000 yang diduga palsu. Tak hanya itu, sejumlah produk makanan seperti sereal, permen, dan cokelat disita karena terindikasi mengandung bahan-bahan yang dilarang di Inggris. Lebih lanjut, saat penggerebekan berlangsung, dua orang yang diduga sebagai pekerja toko berusaha melarikan diri melalui panel tersembunyi di dinding ruang bawah tanah. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah uang turis tersebut berhasil dikembalikan atau tidak. Nasib toko permen tersebut, apakah akan dikenakan denda atau ditutup sementara akibat pelanggaran yang dilakukan, juga masih belum jelas. Insiden ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi toko-toko permen Amerika di Inggris. Sebelumnya, jumlah toko permen ini sempat mencapai 40 gerai, namun kini menyusut menjadi 18 akibat dampak pandemi dan masalah lainnya.
Pada Juni 2022, Dewan Westminster juga pernah melakukan serangkaian penggerebekan terkait investigasi penipuan pajak yang melibatkan lebih dari 30 toko di West End. Toko-toko tersebut diduga menghindari pajak usaha mereka. Kemudian, pada Oktober tahun yang sama, petugas menyita barang-barang palsu senilai lebih dari £200.000 dari toko-toko tersebut.