Nunukan Tingkatkan Insentif Dokter Spesialis untuk Layanan di Daerah Terpencil

Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman dan perbatasan negara. Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan insentif bagi dokter spesialis yang bersedia mengabdikan diri di daerah-daerah terpencil.

Langkah strategis ini merupakan respons terhadap tantangan dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis, terutama dokter spesialis, di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Bupati Nunukan, Irwan Sabri, memberikan perhatian khusus pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Nunukan telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk merealisasikan peningkatan insentif ini.

Kebutuhan akan dokter spesialis di Nunukan sangat mendesak karena masyarakat di daerah pedalaman seringkali kesulitan mengakses layanan kesehatan yang memadai. Kondisi ini memaksa mereka mengeluarkan biaya besar untuk merujuk pasien ke rumah sakit di kota. Contohnya, warga di dataran tinggi Krayan harus mencarter pesawat perintis dengan biaya yang tinggi, sementara masyarakat Lumbis lebih memilih berobat ke Malaysia atau Kabupaten Malinau karena jarak yang lebih dekat.

Rincian Peningkatan Insentif:

  • Nunukan: Insentif naik menjadi Rp 25 juta.
  • Pulau Sebatik: Insentif menjadi Rp 35 juta.
  • Wilayah Kabudaya: Insentif menjadi Rp 45 juta.
  • Dataran Tinggi Krayan: Insentif menjadi Rp 55 juta.

Saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan menjadi satu-satunya fasilitas kesehatan yang memiliki layanan dokter lengkap. Pemerintah daerah juga menjalin kerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk mengirimkan sumber daya manusia dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ke Rumah Sakit Pratama Sebatik, yang telah memiliki dokter spesialis penyakit dalam dan kandungan. Rencananya, akan ditambah dokter anestesi dan radiologi. Sementara itu, Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebuku dan RSP Krayan saat ini hanya memiliki dokter umum, sehingga masing-masing rumah sakit membutuhkan minimal empat dokter spesialis.

Meskipun demikian, Dinas Kesehatan Nunukan mengakui bahwa merekrut tenaga dokter, terutama spesialis, untuk ditempatkan di daerah terpencil merupakan tantangan besar. Selain karena keterbatasan praktik pribadi, minimnya minat pada lowongan CPNS juga menjadi kendala tersendiri. Dinas Kesehatan Nunukan saat ini menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan RI dan pengiriman dokter spesialis dari Unhas.

Diharapkan, dengan terpenuhinya kebutuhan dokter spesialis, pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Nunukan akan meningkat secara signifikan. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Pemerintah daerah berharap bahwa wilayah perbatasan negara akan mendapat perhatian yang lebih besar dalam hal pelayanan kesehatan.