Wakil Wali Kota Surabaya Desak Percepatan Proses Hukum Terhadap Pengusaha yang Melanggar Hukum

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menunjukkan ketidakpuasannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Jan Hwa Diana dan CV Sentoso Seal. Hal ini menyusul ditemukannya aktivitas operasional secara diam-diam di gudang Sentoso Seal yang sebelumnya telah disegel oleh pihak berwenang.

Armuji menegaskan bahwa tindakan Diana tidak dapat lagi ditoleransi dan mendesak agar proses hukum terhadap yang bersangkutan dipercepat. Ia mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang telah memberikan ultimatum terkait pembukaan kembali gudang yang telah disegel Satpol PP.

"Saya kira memang sudah enggak bisa ditoleransi, proses hukum (Diana) harus berjalan cepat itu," kata Armuji.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan CV Sentoso Seal yang mengaku ijazahnya belum dikembalikan oleh perusahaan. Mereka kemudian berinisiatif melakukan pengecekan di gudang yang terletak di kawasan Margomulyo, Surabaya.

Menurut Armuji, para mantan karyawan tersebut menemukan adanya aktivitas mencurigakan di dalam gudang yang disegel. Mereka melihat lampu gudang menyala dan mendengar suara-suara dari dalam. Kecurigaan semakin menguat ketika mereka melihat pekerja dijemput oleh suaminya.

"Waktu itu hari Rabu (30/5/2025), kalau enggak salah ya. Ada anak-anak datang ke sana, anak yang mantan kerja di situ, akhirnya melihat segelnya terlepas," kata Armuji.

Para mantan karyawan kemudian melakukan pengintaian di pintu keluar gudang dan mendapati sejumlah orang keluar dari gudang pada malam hari. Kejadian ini kemudian direkam sebagai bukti adanya aktivitas ilegal di dalam gudang yang telah disegel.

Armuji mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Diana yang dianggap tidak memiliki rasa jera meskipun telah berurusan dengan pihak kepolisian. Ia berharap dengan percepatan proses hukum, pelaku pelanggaran dapat segera mendapatkan sanksi yang setimpal.