Pemerintah dan DPR Berupaya Menekan Biaya Haji 2026 Tanpa Mengorbankan Layanan
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tengah berupaya untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026 mendatang. Upaya ini dilakukan dengan tujuan agar semakin banyak umat Muslim di Indonesia yang mampu melaksanakan rukun Islam kelima ini, tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.
Inisiatif penurunan biaya haji ini muncul setelah adanya penurunan biaya haji sebesar Rp 4 juta untuk tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa ia masih belum puas dengan penurunan tersebut dan menginginkan agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi, bahkan jika memungkinkan lebih rendah dari biaya haji di Malaysia. Keinginan ini kemudian ditindaklanjuti dengan diskusi antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menjelaskan bahwa DPR dan pemerintah telah melakukan simulasi untuk mengidentifikasi komponen-komponen biaya yang dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah haji. Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah pengurangan masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci.
"Kalau dikurangi satu minggu saja kan biaya sudah bisa diturunkan," ujar Abidin Fikri.
Selain pengurangan masa tinggal, komponen biaya penerbangan juga menjadi fokus perhatian. Biaya transportasi udara selama ini menyumbang sekitar 50 persen dari total biaya haji. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar, menjelaskan bahwa saat ini penerbangan haji masih menggunakan sistem sewa atau charter. Opsi untuk menggunakan tiket reguler, yang dinilai lebih efisien, juga tengah dikaji.
"Kalau kita bayar tiket reguler, misalnya dua jemaah membayar dua tiket saja itu bisa menurunkan (biaya)," ujar Dahnil Anzar.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta Garuda Indonesia, selaku maskapai penerbangan haji, untuk melakukan efisiensi. Ia menekankan pentingnya menghilangkan hal-hal yang tidak perlu agar biaya dapat ditekan. Permintaan ini disampaikan saat peresmian terminal khusus haji dan umrah di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Abidin Fikri menambahkan bahwa pembahasan mengenai penurunan biaya haji ini akan terus dilakukan. DPR akan terus memantau kondisi ekonomi dan berbagai faktor lainnya sebelum menetapkan keputusan final.
Upaya penurunan biaya haji ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik agar biaya haji semakin terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah.