Jakarta Gratiskan Transportasi Publik untuk 15 Golongan Masyarakat Mulai Hari Ini
Mulai hari ini, warga Jakarta dari 15 golongan tertentu dapat menikmati layanan transportasi publik secara gratis. Kebijakan ini merupakan realisasi janji kampanye Gubernur Pramono Anung yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga ibu kota.
"Hari ini menjadi tonggak penting dengan diimplementasikannya program pembebasan biaya transportasi untuk 15 golongan masyarakat," ungkap Gubernur Pramono Anung saat memberikan keterangan di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025). Program ini mencakup layanan Transjakarta, MRT, LRT, hingga Trans Jabodetabek, sehingga memberikan kemudahan perjalanan bagi warga di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono Anung menyampaikan rencana pengembangan rute Trans Jabodetabek. "Saya telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera merealisasikan pembukaan lima trayek baru. Hal ini menyusul kesuksesan trayek Alam Sutera-Blok M yang mendapatkan respons positif dari masyarakat," jelasnya.
Berikut adalah daftar 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas transportasi publik gratis:
- PNS & Pensiunan DKI
- Tenaga Kontrak DKI
- Penerima KJP
- Pekerja Bergaji UMP
- Penghuni Rusunawa
- Tim PKK
- Warga Kepulauan Seribu
- Penerima Raskin
- TNI & Polri
- Veteran
- Disabilitas
- Lansia (>60 tahun)
- Pengurus Rumah Ibadah
- Guru dan Staf PAUD
- Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, mobilitas masyarakat Jakarta dapat meningkat, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.