DPR Pertanyakan Kenaikan Anggaran Kementerian PUPR yang Tidak Dikomunikasikan
markdown Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalami penambahan anggaran signifikan untuk tahun 2025, mencapai Rp 73,76 triliun. Penambahan ini merupakan hasil relaksasi blokir anggaran sebesar Rp 23,32 triliun. Namun, proses penambahan anggaran ini memicu pertanyaan dari Komisi V DPR RI.
Persetujuan relaksasi blokir anggaran ini didasarkan pada surat Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan serta Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) yang dikeluarkan pada akhir Maret 2025. Menteri PUPR menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian menginformasikan persetujuan pembukaan blokir anggaran ini kepada DPR.
Dana tambahan ini rencananya akan dialokasikan untuk beberapa program prioritas, meliputi:
- Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah
- Preservasi jalan semester II
- Rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3
- Dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
- Pemenuhan sebagian Multi Years Contract (MYC)
- Dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN).
Menteri PUPR menjelaskan bahwa pagu awal anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 adalah Rp 110,95 triliun. Namun, akibat efisiensi dan blokir, anggaran tersebut menyusut menjadi Rp 29,57 triliun. Setelah rekonstruksi efisiensi, anggaran kembali bertambah menjadi Rp 50,48 triliun sebelum akhirnya mencapai Rp 73,76 triliun melalui relaksasi blokir.
Kementerian PUPR masih berupaya untuk mengembalikan anggaran ke pagu awal, yaitu Rp 110,95 triliun. Diskusi dengan Kementerian Keuangan menunjukkan potensi untuk membuka blokir anggaran lebih lanjut, sesuai dengan arahan Presiden dan permohonan Menteri PUPR.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, beserta anggota komisi lainnya, mengungkapkan ketidak tahuan mereka mengenai penambahan anggaran ini. Informasi ini baru mereka dapatkan saat rapat dengan Menteri PUPR. Hal ini memicu interupsi dan permintaan agar Kementerian PUPR segera menyampaikan surat resmi dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan pembukaan anggaran. Komisi V DPR RI memutuskan untuk menskors rapat guna membahas lebih lanjut mengenai penambahan anggaran ini dan usulan penggunaannya, termasuk untuk proyek preservasi jalan.