Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam berhasil menggagalkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dalam jumlah besar selama periode Januari hingga April 2025. Operasi penindakan ini berhasil mengamankan berbagai jenis barang ilegal senilai total Rp 37,5 miliar.
Kepala KPU BC Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 18,9 miliar. Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
- 13,2 juta batang rokok ilegal
- 1,4 juta gram hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL)
- 1.920 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal
Penindakan dilakukan melalui serangkaian strategi yang komprehensif, meliputi operasi pasar yang intensif, patroli laut yang diperketat, pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara, serta pemeriksaan terhadap pengiriman barang melalui pos dan kargo.
Dalam operasi pasar yang menggunakan sistem geotagging di 12 kecamatan di Batam, petugas Bea Cukai berhasil melakukan 119 penindakan. Dari operasi ini, berhasil disita 870 ribu batang rokok ilegal, 100 gram tembakau iris siap edar, dan 1.915 liter minuman keras ilegal.
Patroli laut yang dilakukan di perairan sekitar Batam dan pulau-pulau kecil di sekitarnya berhasil mengamankan enam kapal cepat yang digunakan untuk menyelundupkan 2,95 juta batang rokok ilegal dan 1,4 juta gram HPTL.
Pengawasan di pelabuhan dan bandara juga membuahkan hasil signifikan, dengan 39 penindakan yang menghasilkan penyitaan 9,44 juta batang rokok ilegal, 784 gram HPTL, dan 4 liter MMEA.
Selain itu, tiga penindakan juga dilakukan terhadap pengiriman barang melalui pos dan kargo, yang berhasil menyita 10.600 batang rokok ilegal dan 106 gram HPTL.
Dari total 167 kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar telah diselesaikan dengan menetapkan barang bukti sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Sementara itu, kasus-kasus lainnya diproses lebih lanjut melalui penyidikan, dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium yang berlaku dalam ketentuan cukai dan perpajakan.
Keberhasilan KPU BC Batam dalam menggagalkan peredaran BKC ilegal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Upaya penindakan yang berkelanjutan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan melindungi industri dalam negeri yang taat terhadap peraturan.