Kebijakan Transportasi ASN Jakarta: Ojek Online Kebanjiran Order, Efektivitas Pengurangan Kemacetan Dipertanyakan
Penerapan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu telah memicu dinamika baru di lapangan. Kendati demikian, efektivitas kebijakan ini dalam mengurangi kemacetan masih menjadi tanda tanya.
Sejak Rabu pagi (7/5/2025), Stasiun LRT Pancoran Bank BJB di Jakarta Selatan menjadi pusat aktivitas yang padat. Gelombang ASN yang turun dari kereta langsung mencari layanan ojek online untuk melanjutkan perjalanan menuju kantor masing-masing. Peningkatan signifikan permintaan ojek online ini dirasakan langsung oleh para pengemudi.
"Orderan hampir tidak berhenti dari pukul 06.30 hingga 09.00 pagi. Banyak ASN yang turun dari LRT dan memesan ojek online untuk menuju kantor," ujar Dedi (34), seorang pengemudi ojek online yang mangkal di sekitar stasiun.
Senada dengan Dedi, Syarif (28) juga merasakan lonjakan penumpang. Menurutnya, peningkatan permintaan tidak hanya berasal dari penumpang LRT, tetapi juga dari pengguna Transjakarta. "Tadi saya mengantar beberapa penumpang ke daerah Mampang. Sepertinya mereka benar-benar mulai beralih ke transportasi umum," ungkapnya.
Namun, implementasi kebijakan ini tidak serta merta menyelesaikan masalah kemacetan. Dito (24), pengemudi ojek online lainnya, mengungkapkan bahwa lalu lintas di sekitar stasiun justru semakin padat. "Macet tetap saja terjadi. Bukan hanya mobil pribadi, sekarang ojek online dan taksi juga menumpuk di sekitar stasiun," keluhnya.
Dito menambahkan bahwa peningkatan volume penumpang transportasi umum sebanding dengan kepadatan di titik-titik penjemputan dan pengantaran. Pantauan di lapangan menunjukkan kemacetan memang terjadi di sekitar Stasiun LRT Pancoran, terutama pada jam-jam sibuk antara pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.
Ardi, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di lokasi, mengkonfirmasi kepadatan tersebut. "Memang tadi agak padat, tetapi setelah pukul delapan pagi sudah mulai lancar," jelasnya.
Kebijakan ASN Wajib Naik Transportasi Umum setiap Rabu merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan memperbaiki kualitas udara di ibu kota.
Walaupun implementasinya masih dalam tahap awal, kebijakan ini telah memunculkan berbagai dinamika, termasuk perubahan pola mobilitas ASN dan peningkatan permintaan layanan ojek online. Namun, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait kesiapan infrastruktur penunjang di area transit.
Efek domino yang ditimbulkan menunjukkan bahwa peralihan ke transportasi umum tidak hanya sekadar mengganti moda transportasi, tetapi juga membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk area transit yang memadai.