Bill Gates Akan Dianugerahi Bintang Kehormatan Tertinggi oleh Presiden Prabowo atas Jasa-Jasanya untuk Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada tokoh filantropi dan pendiri Microsoft, Bill Gates. Pengumuman ini disampaikan saat pertemuan antara Presiden Prabowo dan Bill Gates di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 7 Mei 2025.

"Saya akan segera mengadakan Rapat Dewan Tanda Kehormatan karena saya ingin, atas nama bangsa Indonesia, memberikan penghargaan tertinggi kita kepada Bill Gates, seorang warga negara asing, atas jasa-jasanya yang signifikan dalam membantu rakyat Indonesia dan dunia," ujar Prabowo, seperti dikutip dari siaran langsung pertemuan tersebut.

Presiden Prabowo mengindikasikan bahwa rapat pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa ini akan diupayakan berlangsung pada bulan September mendatang, bertempat di New York.

"Saya yakin, kita semua anggota rapat akan sepakat bahwa Anda, Bill Gates, sangat layak menerima tanda kehormatan ini," imbuh Prabowo.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa dan negara.

Bill Gates, yang duduk berdampingan dengan Prabowo, tampak mengangguk dan tersenyum saat mendengar kabar baik ini. Prabowo menjelaskan bahwa usulan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi Gates dalam mendukung Indonesia di berbagai sektor, termasuk:

  • Kesehatan
  • Pertanian
  • Sosial
  • Teknologi

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa Bill Gates telah menyalurkan dana hibah sekitar 159 juta dollar AS kepada Indonesia sejak tahun 2009. Sebagian besar dana hibah tersebut, yakni sekitar 119 juta dollar AS, dialokasikan untuk sektor kesehatan, khususnya untuk pengembangan produksi dan teknologi vaksin, termasuk mRNA. Selain itu, dana hibah dari Gates juga dialokasikan untuk sektor pertanian sebesar 5 juta dollar AS, sektor teknologi sebesar 5 juta dollar AS, serta bantuan sosial dan lintas sektor lainnya sebesar 30 juta dollar AS.

Bukan yang Pertama untuk Warga Negara Asing

Indonesia bukan kali ini saja memberikan penghargaan serupa kepada warga negara asing. Sebelumnya, pada tahun 2023, Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden FIFA (Federasi Sepak Bola Dunia), Gianni Infantino.

Pemberian tanda kehormatan kepada warga negara asing diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 38, yang menyatakan bahwa "Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan dapat diberikan kepada WNA yang berjasa besar pada bangsa dan negara".

Menurut data dari Sekretariat Militer Presiden, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, tercatat sebanyak 742 warga negara asing telah menerima tanda jasa dan tanda kehormatan sejak tahun 1966 hingga 2023. Penghargaan tersebut meliputi berbagai kategori, termasuk:

  • Tanda Jasa Medali Perdamaian (2 orang)
  • Tanda Kehormatan Bintang Sipil (346 orang), termasuk 51 orang yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama
  • Tanda Kehormatan Bintang Militer (242 orang)
  • Tanda Kehormatan Satyalancana (152 orang)

Para penerima penghargaan ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kepala negara, menteri, duta besar, pimpinan lembaga internasional, tokoh politik, peneliti, akademisi, tokoh bisnis, hingga personel militer dan kepolisian. Penghargaan yang diberikan kepada Gianni Infantino termasuk dalam kategori sipil.