Program 3 Juta Rumah: Indonesia Targetkan Dana Investasi Rp 50 Triliun dari Lembaga Keuangan Internasional

Indonesia tengah berupaya mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah melalui dukungan finansial dari berbagai lembaga keuangan internasional. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan perolehan dana hingga Rp 50 triliun untuk membiayai pembangunan dan renovasi perumahan di seluruh Indonesia.

Fahri menjelaskan bahwa inisiatif ini telah diajukan kepada sejumlah lembaga multilateral terkemuka, termasuk The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), Japan International Cooperation Agency (JICA), World Bank, Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IsDB), dan Asian Infrastructure and Investment Bank (AIIB). Respon dari lembaga-lembaga tersebut dinilai sangat positif, dengan beberapa di antaranya bahkan menyatakan kesediaan untuk memberikan dukungan tanpa batas.

"Kita dapat Rp 50 triliun bisa untuk renovasi kawasan dan renovasi rumah. Sebagian mereka juga minat untuk vertical housing. Luar biasa, barulah policy ini punya efek kepada perubahan wajah (Indonesia) sambil tadi kita maintain konsistensi, harus ada regulasi yang solid, melahirkan institusi yang solid, melahirkan public policy yang solid," ujar Fahri.

Lebih lanjut, Fahri menambahkan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada renovasi rumah, tetapi juga pada penataan kawasan secara komprehensif. Pemerintah berencana untuk menggeser paradigma pembangunan perumahan dari rumah tapak menjadi rumah vertikal, terutama di wilayah perkotaan. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk dan meningkatkan efisiensi penggunaan lahan.

Program ini juga menyasar kawasan kumuh dan permukiman di tepi sungai. Pemerintah berencana untuk merelokasi warga ke bangunan vertikal yang lebih layak huni. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kota yang lebih bersih, teratur, dan berkelanjutan. Fahri meyakini bahwa perubahan kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap wajah perkotaan Indonesia.

Proposal pendanaan telah diajukan ke Kementerian PPN/Bappenas, yang bertindak sebagai otoritas pengelola dana dari luar negeri. Fahri mengungkapkan bahwa beberapa lembaga keuangan bahkan menawarkan dana yang lebih besar dari yang diajukan. Untuk tahap awal, diperkirakan dana yang akan dicairkan mencapai US$ 3,3 miliar.

Fahri juga telah melaporkan perkembangan ini kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan. Dana yang diperoleh akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk membiayai program pembangunan dan renovasi perumahan. Ia memastikan bahwa dukungan dana tersebut akan diberikan dalam bentuk pinjaman lunak dengan tenor hingga 20 tahun. Bahkan, beberapa lembaga menawarkan suku bunga 0%.

Fahri menekankan bahwa lembaga-lembaga keuangan internasional memiliki perhatian besar terhadap pembangunan di negara-negara anggota. Program 3 Juta Rumah dinilai sebagai inisiatif yang dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat.

Dengan dukungan finansial dan komitmen yang kuat dari pemerintah, Program 3 Juta Rumah diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah perumahan di Indonesia dan mewujudkan lingkungan hunian yang lebih layak dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.