Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang Rupiah Baru Melalui Layanan Kas Keliling Online

Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang Rupiah Baru Melalui Layanan Kas Keliling Online

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil mengalami peningkatan signifikan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan memastikan ketersediaan uang layak edar di seluruh wilayah Indonesia, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan kas keliling. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, layanan ini kini dapat diakses secara daring melalui platform digital PINTAR, memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah lama dengan uang pecahan baru. Layanan ini dirancang untuk memastikan aksesibilitas yang lebih luas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Layanan kas keliling BI merupakan program strategis yang bertujuan untuk menjamin tersedianya uang pecahan baru yang layak edar di tengah masyarakat. Dengan program ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengunjungi kantor BI atau bank secara langsung untuk melakukan penukaran. Proses penukaran uang kini lebih praktis dan mudah dilakukan melalui sistem online. Kehadiran aplikasi PINTAR sebagai platform digital telah merevolusi cara masyarakat berinteraksi dengan BI dalam hal penukaran uang, mencerminkan komitmen BI terhadap inovasi dan peningkatan pelayanan publik.

Langkah-Langkah Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling BI via Aplikasi PINTAR

Proses penukaran uang melalui layanan kas keliling BI online ini terbilang mudah dan terstruktur. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Platform PINTAR: Buka situs web resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id melalui browser di perangkat komputer atau ponsel pintar. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk proses registrasi dan verifikasi identitas.
  2. Pilih Lokasi dan Jadwal: Setelah masuk ke sistem, pilihlah kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang sesuai dengan preferensi dan ketersediaan jadwal. Pastikan untuk memilih waktu yang memungkinkan bagi Anda untuk hadir di lokasi penukaran.
  3. Isi Data Diri: Isi data diri Anda dengan lengkap dan akurat, termasuk nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan alamat email. Ketepatan data yang diinput sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran berhasil.
  4. Pilih Nominal Penukaran: Tentukan nominal uang yang ingin Anda tukarkan. Terdapat batasan maksimal penukaran sebesar Rp 4.300.000 per orang. Anda dapat memilih pecahan uang yang diinginkan, dengan rincian sebagai berikut:
    • Uang Pecahan Besar (UPB) maksimal Rp 2.000.000: Rp 50.000 (30 lembar), Rp 20.000 (25 lembar).
    • Uang Pecahan Kecil (UPK) maksimal Rp 2.300.000: Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), Rp 1.000 (100 lembar).
  5. Konfirmasi dan Simpan Bukti: Setelah semua data terisi dan diverifikasi, konfirmasikan pemesanan Anda. Sistem akan mengirimkan bukti pemesanan ke alamat email yang telah Anda daftarkan. Simpan bukti pemesanan tersebut dengan baik, karena akan dibutuhkan saat proses penukaran.
  6. Hadir di Lokasi Penukaran: Datang ke lokasi penukaran yang telah Anda pilih sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa KTP asli dan bukti pemesanan (dalam bentuk digital atau cetakan).

Jadwal Penukaran dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Layanan penukaran uang melalui kas keliling BI tahun 2025 dibagi menjadi empat periode, dengan jadwal pemesanan dan penukaran yang berbeda-beda. Selengkapnya, silakan cek informasi lengkapnya di website PINTAR BI. Perlu diingat bahwa penukaran uang tidak dapat diwakilkan dan wajib dilakukan oleh pemesan sendiri dengan membawa KTP asli. Selain itu, pastikan uang yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan baik sesuai dengan instruksi BI untuk mempercepat proses penukaran.

Dengan adanya layanan kas keliling BI online ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang pecahan baru menjelang Lebaran dengan lebih mudah dan efisien. Manfaatkan layanan ini dengan bijak dan pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi penukaran melalui website PINTAR BI.