Strategi Badan Gizi Nasional Atasi Keracunan dan Permasalahan Pembayaran Program Makan Bergizi

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah berupaya keras menanggulangi serangkaian insiden keracunan yang menimpa peserta program makan bergizi gratis (MBG) di berbagai daerah. Upaya ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI. BGN berfokus pada perbaikan sistem operasional dan mekanisme pengawasan untuk meminimalisir kejadian serupa di masa depan.

Prioritas utama BGN adalah memastikan keamanan pangan dalam program MBG. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penekanan pada uji organoleptik. Prosedur ini mewajibkan pengecekan kualitas makanan menggunakan indera manusia sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Petugas khusus akan ditugaskan untuk melakukan pengujian ini, sebagai bagian dari delapan poin perbaikan SOP.

Selain itu, BGN juga akan menyelenggarakan pelatihan intensif bagi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesadaran petugas dalam menjaga kebersihan dan keamanan pangan. Program penyegaran akan dilakukan secara rutin, dengan fokus pada praktik-praktik terbaik dalam penanganan makanan.

BGN juga menekankan pentingnya pemilihan bahan baku yang segar dan berkualitas. Berkaca pada kasus keracunan sebelumnya, BGN menginstruksikan SPPG untuk mempersingkat waktu antara memasak, penyiapan, dan pengiriman makanan. Toleransi waktu konsumsi juga diperketat, dengan batas maksimal 30 menit setelah makanan dibagikan. Protokol keamanan selama proses pengantaran dari SPPG ke sekolah juga ditingkatkan.

Untuk mencegah potensi penyimpangan, BGN membatasi jumlah SPPG yang dapat dikelola oleh setiap yayasan. Yayasan hanya diperbolehkan mengelola maksimal 10 SPPG dalam satu provinsi, kecuali jika terafiliasi dengan institusi besar. Jumlah ini bahkan lebih kecil untuk yayasan yang beroperasi lintas provinsi. BGN juga berencana untuk melakukan akreditasi terhadap SPPG, yang akan memengaruhi besaran insentif yang diterima petugas. Akreditasi ini akan bekerja sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dalam hal pembayaran, BGN menghapus sistem reimburse dan menggantinya dengan sistem virtual account. Sistem ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana dan menghindari keluhan terkait keterlambatan pembayaran. SPPG tidak diperbolehkan beroperasi sebelum memiliki virtual account dan dana yang diperlukan. Kepala SPPG diwajibkan untuk menyusun perencanaan anggaran yang rinci, yang akan diverifikasi sebelum pencairan dana dilakukan. Proposal anggaran harus mencakup pengeluaran untuk bahan baku, operasional, dan insentif. Sisa dana dari pembelian bahan baku di minggu sebelumnya akan diakumulasikan untuk pembelian bahan baku di pekan berikutnya.

Langkah-langkah perbaikan ini diambil sebagai respons terhadap kritik yang muncul terkait kasus keracunan dalam program MBG. BGN menyadari pentingnya pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang optimal untuk memastikan keberhasilan program ini dalam meningkatkan gizi masyarakat. BGN terus berupaya untuk menyesuaikan strategi dengan kondisi daerah masing-masing, demi mencapai tujuan yang diharapkan.