Sidang Pembunuhan Jurnalis: Terdakwa Bantah Pemerkosaan, Ungkap Keberadaan Kekasih Lain

Sidang Pembunuhan Jurnalis: Terdakwa Bantah Pemerkosaan, Ungkap Keberadaan Kekasih Lain

Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Jumran, memasuki babak baru dengan digelarnya sidang perdana. Dalam persidangan yang berlangsung, sejumlah fakta yang sebelumnya belum terungkap ke publik mulai terkuak, termasuk bantahan terdakwa terkait tuduhan pemerkosaan dan penganiayaan, serta terungkapnya keberadaan wanita lain dalam hidupnya.

Kesaksian Keluarga Korban

Sidang menghadirkan tiga saksi kunci, yaitu kakak kandung dan kakak ipar Juwita. Susi Anggraini, kakak ipar korban, memberikan kesaksian yang cukup mengejutkan. Ia menceritakan awal mula perkenalan Juwita dan Jumran di sebuah acara yang diadakan oleh TNI. Menurut Susi, masalah mulai muncul ketika Juwita mengalami keterlambatan datang bulan. Dari situ, terungkaplah hubungan antara Juwita dan Jumran, yang berujung pada dugaan hubungan badan di sebuah hotel. Keluarga korban pun kemudian memanggil Jumran untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, Jumran membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan disebut menekan Juwita untuk memberikan pernyataan yang sama. "Jumran bertanya ke Juwita, 'Kita gak lakuin apa-apa kan, Ju?'" ungkap Susi menirukan perkataan Jumran. Susi juga menambahkan bahwa Jumran sempat melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul badan dan menggigit jarinya sendiri, saat pertemuan di rumah keluarga korban. Pembicaraan alot tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menikahkan keduanya.

Kejanggalan Jelang Pernikahan

Proses lamaran keluarga Jumran ke rumah Juwita pada tanggal 5 Februari diwarnai ketidakhadiran Jumran. Ia hanya diwakili oleh ibu dan iparnya. Pernikahan pun direncanakan pada tanggal 11 Mei 2025 dengan mahar sebesar Rp 50.000.000. Akan tetapi, pada akhir Februari, Jumran menerima surat mutasi ke Balikpapan. Fakta ini disembunyikannya dari keluarga Juwita, yang menimbulkan kecurigaan dari Satria, kakak kandung korban, bahwa Jumran berencana melarikan diri.

"Saya kirim video dan chat tanya kenapa pindah tidak ngomong," kata Satria. Video yang dikirimkan Satria kepada Jumran berisi rekaman amatir yang menunjukkan Jumran sedang berpakaian saat ia dan Juwita berada di hotel. Panik, Jumran menghubungi Satria dan marah kepada Juwita karena merasa kakaknya terlalu ikut campur dalam hubungan mereka.

Keberadaan Kekasih Lain

Fakta lain yang terungkap dalam persidangan adalah dugaan Jumran memiliki kekasih lain selain Juwita. Susi Anggraini menyebutkan bahwa wanita tersebut berinisial R dan tinggal di Kendari, Sulawesi Tenggara. "Jumran punya pacar di Sulawesi, R. Udah pacaran lama, almarhumah cerita dia tahu dari sosmed milik R yang menandai Jumran," jelas Susi.

Juwita juga disebut mengetahui bahwa Jumran sempat bertemu dengan R saat berada di Balikpapan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Oditur Militer Letkol Chk Sunandi. Pertemuan tersebut terjadi di sebuah kamar hotel, di mana Juwita diduga menolak untuk berhubungan badan dan meminta Jumran memilih antara dirinya dan kekasihnya di Sulawesi. Jumran diduga memilih kekasihnya di Sulawesi, namun tetap berusaha untuk menjalin hubungan spesial dengan Juwita. "Karena jodoh tidak ada yang tahu, kata terdakwa," ujar Sunandi.

Bantahan Terdakwa

Menanggapi pernyataan para saksi, Jumran membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah memiting atau memukul Juwita, seperti yang diceritakan oleh Susi Anggraini. Ia juga membantah telah melakukan hubungan badan dengan Juwita. "Saya tidak ada memiting dan mendorong korban. Saya tidak melakukan hubungan badan," tegasnya.

Jumran juga mengklarifikasi bahwa ia hanya meminta satu kali untuk berhubungan badan dengan Juwita, berbeda dengan keterangan saksi yang menyebutkan bahwa ia meminta berkali-kali. Terkait dengan komunikasi dengan saksi lain terkait proses pernikahan, Jumran menyatakan bahwa saksi tersebut menghubunginya sebanyak empat kali, bukan dua kali seperti yang disebutkan dalam kesaksian. "Menghubungi saya empat kali, 9 Februari, 11 Februari, 13 Februari, dan 24 Februari," terang Jumran.