Skandal UTBK SNBT 2025: Peran Joki dari Berbagai Kalangan Terungkap

Skandal UTBK SNBT 2025: Peran Joki dari Berbagai Kalangan Terungkap

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 yang baru saja usai, diwarnai dengan temuan mengejutkan terkait praktik kecurangan yang melibatkan puluhan peserta dan sejumlah joki. Skandal ini pertama kali diungkap oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, pada akhir April lalu. Modus operandi yang digunakan para joki pun beragam, mulai dari pemalsuan identitas hingga peretasan sistem komputer.

Modus Kecurangan yang Terungkap

Panitia SNPMB mengidentifikasi sejumlah modus kecurangan yang dilakukan para joki, diantaranya:

  • Manipulasi Foto Kartu Peserta: Para joki menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memodifikasi foto pada kartu peserta, sehingga sulit dibedakan dengan peserta asli. Modus ini terdeteksi di ISBI Bandung.
  • Penggantian Peserta: Joki menggantikan peserta ujian secara langsung di ruang ujian. Dalam beberapa kasus, peserta ujian dipasangi alat komunikasi untuk menerima jawaban dari pihak luar. Bahkan, ada pula yang meretas sistem komputer dan mengendalikan jawaban dari jarak jauh.
  • Penggunaan Kamera Tersembunyi: Joki menyembunyikan kamera dan telepon seluler di dalam ciput (dalaman hijab) atau kacamata. Alat-alat ini digunakan untuk mengirimkan soal ujian kepada pihak luar dan menerima jawaban.
  • Peretasan Jaringan Komputer: Modus ini melibatkan 'orang dalam' yang memasang perangkat proxy untuk menghubungkan komputer peserta dengan jaringan eksternal. Hal ini memungkinkan joki untuk mengakses dan memanipulasi jawaban.

Lokasi dan Pelaku Kecurangan

Praktik perjokian ini terdeteksi di 13 lokasi UTBK SNBT 2025, termasuk:

  • Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung
  • Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
  • Universitas Jember (Unej)
  • Universitas Padjajaran (Unpad)
  • Universitas Sumatera Utara (USU)
  • Universitas Hasanuddin (Unhas)

Beberapa pelaku joki yang berhasil diidentifikasi adalah mahasiswa aktif dari perguruan tinggi ternama, alumni, bahkan pegawai honorer di lingkungan kampus. Mereka dijanjikan imbalan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, tergantung pada keberhasilan peserta ujian.

Tindakan Tegas dan Proses Hukum

Panitia SNPMB telah mengambil tindakan tegas terhadap para peserta dan joki yang terlibat dalam kecurangan. Peserta yang terbukti curang didiskualifikasi, sementara joki akan diserahkan kepada pihak kampus atau aparat penegak hukum, tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan.

Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Di USU, polisi telah menahan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik perjokian. Sementara itu, identitas perekrut joki masih menjadi misteri dan terus diselidiki oleh pihak berwajib.

Implikasi dan Upaya Pencegahan

Skandal UTBK SNBT 2025 ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Kejadian ini menunjukkan bahwa praktik kecurangan masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan perhatian lebih dari semua pihak.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, SNPMB akan memperketat pengawasan dan meningkatkan sistem keamanan pada pelaksanaan UTBK di tahun-tahun mendatang. Selain itu, perlu adanya upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.