Polri Intensifkan Pemberantasan Premanisme Guna Jaga Stabilitas Ekonomi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melancarkan operasi terpadu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim usaha. Operasi ini mencakup penindakan terhadap pemerasan, pungutan liar, pengancaman, penganiayaan, serta berbagai aksi intimidasi lainnya, baik yang dilakukan secara individu maupun terorganisir.
Instruksi pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk bergerak serentak. Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 ini tidak hanya menargetkan pelaku di lapangan, tetapi juga berupaya membongkar jaringan premanisme secara menyeluruh. Penindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas premanisme dalam segala bentuknya. Ia menyatakan bahwa premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat aktivitas ekonomi akan ditindak tanpa kompromi.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia. Polri menyadari bahwa premanisme dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat investasi nasional. Oleh karena itu, operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Dalam upaya pemberantasan premanisme, Polri akan menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Koordinasi lintas sektoral ini dianggap penting untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.
Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya juga menyampaikan pernyataan senada. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini bertugas menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum terkait persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.
Pembentukan Satgas ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi premanisme.
"Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," tegas Budi Gunawan.
Operasi Sikat Premanisme ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penindakan tegas terhadap premanisme, diharapkan para pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan tenang dan nyaman, sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi kemajuan bangsa.
Berikut adalah beberapa contoh kegiatan yang termasuk dalam operasi ini:
- Penindakan terhadap pelaku pemerasan dan pungutan liar
- Pemberantasan aksi premanisme di pasar, terminal, dan tempat-tempat umum lainnya
- Penertiban ormas-ormas yang melakukan tindakan anarkis dan meresahkan masyarakat
- Peningkatan patroli dan pengamanan di wilayah-wilayah rawan premanisme
- Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Polri berharap dapat menciptakan Indonesia yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga negara.