Danantara Berpotensi Kelola Aset Negara Triliunan Rupiah, Termasuk GBK dan Tanah Terlantar

Presiden Prabowo Subianto mengemukakan rencana strategis untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam mengelola aset-aset negara, termasuk potensi pengambilalihan dan pengelolaan tanah-tanah terlantar. Hal ini diungkapkan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/5/2025).

Fokus utama adalah pengelolaan aset strategis seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan lahan di Kemayoran. Prabowo menyebutkan nilai aset di kompleks GBK diperkirakan mencapai US$ 30 miliar, informasi ini diperoleh dari seorang pengusaha. Selain GBK, terdapat pula lahan seluas 400 hektare di Kemayoran dengan nilai taksiran US$ 40 miliar. Kedua aset ini berpotensi besar untuk dikelola oleh Danantara.

Saat ini, nilai aset Danantara tercatat sebesar US$ 982 miliar atau sekitar Rp 16.118 triliun (dengan kurs Rp 16.420). Dengan penambahan potensi aset dari GBK dan Kemayoran, Prabowo optimis total aset Danantara dapat melampaui US$ 1,04 triliun atau sekitar Rp 17.076 triliun. “Aset Senayan itu kompleks GBK itu nilainya saya diberi tahu pengusaha nilainya US$ 25 miliar dalam 10 tahun lalu. Jadi sekarang mungkin nilainya naik mungkin US$ 30 miliar. Ternyata ada lagi Kemayoran itu 400 hektare lebih, mungkin ya US$ 40 miliar di situ. Nanti itupun kita akan serahkan dikelola Danantara. Berarti sudah mungkin sudah US$ 1,04 Triliun. Belum lagi aset di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo.

Selain aset-aset strategis, Prabowo juga menyoroti masalah tanah terlantar dan memberikan tugas khusus kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk mengidentifikasi dan mengambil alih tanah-tanah negara yang tidak terurus. Tanah bekas konsesi yang tidak diperpanjang menjadi perhatian utama. Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan tanah-tanah tersebut ke negara.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa tugasnya tidak hanya sebatas menyelamatkan tanah terlantar, tetapi juga menjajaki kemungkinan pengalihan pengelolaan tanah-tanah tersebut kepada Danantara. Diskusi mengenai hal ini telah dilakukan dengan CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.

Nusron menambahkan bahwa beberapa tanah negara yang terlantar telah diambil alih oleh Bank Tanah. Tanah-tanah ini sebelumnya dikonsesikan kepada berbagai pihak, namun karena konsesi tidak diperpanjang, statusnya menjadi terlantar dan kemudian diambil alih oleh Bank Tanah.

"Ini kita lihat. Perintahnya adalah sudah berapa yang sudah pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang gitu lho. Nah, ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk kategori tanah-tanah terlantar, diserahkan kepada Bank Tanah," papar Nusron usai Sidang Kabinet Paripurna.

Potensi pengalihan aset-aset Bank Tanah ke Danantara masih dalam tahap diskusi. Nusron belum dapat memberikan informasi rinci mengenai luas tanah yang berpotensi dialihkan. "Nah, aset Bank Tanah ini nanti yang memang sedang kami diskusikan. Apakah bisa atau tidak? Diskusi ya. Tadi saya sudah bicara sama Pak Rosan juga untuk dikonsolidasikan dalam Danantara," jelas Nusron.