SMKN 4 Yogyakarta Ajukan Penghentian Program Makan Bergizi Gratis: Beban Kerja dan Dampak Ekonomi Jadi Sorotan

YOGYAKARTA - SMK Negeri 4 Yogyakarta telah mengajukan usulan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut dihentikan pada tahun ajaran mendatang. Alasan utama di balik usulan ini adalah karena program MBG dinilai menambah beban kerja bagi para staf sekolah dan memberikan dampak pada aktivitas pembelajaran serta operasional sekolah secara keseluruhan.

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Yogyakarta, Widiatmoko Herbimo, pihak sekolah telah secara resmi menyampaikan permintaan penghentian program MBG kepada pihak penyelenggara. Ia menjelaskan bahwa kedatangan makanan MBG mengharuskan karyawan untuk melakukan koordinasi dengan siswa, dilanjutkan dengan pengumpulan wadah makanan setelah selesai. Tugas-tugas tambahan ini dianggap mengalihkan waktu dan tenaga yang seharusnya dialokasikan untuk tugas-tugas utama karyawan, termasuk penyusunan laporan keuangan yang menjadi terhambat.

Selain itu, status SMKN 4 Yogyakarta sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga menjadi pertimbangan. Pihak sekolah menerima keluhan terkait penurunan omzet usaha kantin sekolah sejak program MBG dijalankan. Sebagai solusi alternatif, Widiatmoko mengusulkan agar dana program MBG dialihkan ke sekolah-sekolah yang memiliki jurusan teknik, yang menurutnya lebih relevan dibandingkan dengan sekolah yang berfokus pada tata boga seperti SMKN 4 Yogyakarta.

Lebih lanjut, Widiatmoko berpendapat bahwa dana program MBG akan lebih optimal jika dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Dengan jumlah siswa yang mencapai ribuan, SMKN 4 Yogyakarta membutuhkan ruang kelas yang lebih besar dan nyaman. Ia mencontohkan kebutuhan akan pendingin ruangan (AC) untuk meningkatkan kenyamanan belajar siswa, mengingat kondisi cuaca yang panas terutama pada siang hari. Widiatmoko memberikan perbandingan bahwa anggaran MBG sebesar Rp 12 juta per hari dapat digunakan untuk pengadaan AC yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi siswa.

Menanggapi usulan ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari SMKN 4 Yogyakarta terkait permintaan penghentian program MBG. Suhirman menegaskan bahwa keputusan terkait penghentian program MBG tidak berada di tangan Disdikpora, melainkan menjadi wewenang Tim Seleksi dan Pengendali Program (SPPG). Ia menambahkan bahwa proses pergantian sekolah penerima MBG tidak dapat dilakukan secara serta merta dan harus melalui persetujuan SPPG, dengan mempertimbangkan faktor jarak dan koordinasi lebih lanjut.