Rumah Jurnalis di Serang Disatroni Maling, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Rumah seorang jurnalis media daring nasional, Yandi Sofyan, yang terletak di kawasan Kaligandu, Kota Serang, Banten, menjadi sasaran tindak pencurian. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/5/2025) dini hari, saat korban sedang beristirahat.

Menurut keterangan Yandi, ia baru tiba di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung tertidur karena kelelahan. Pintu rumah tidak dikunci karena rencananya ada seorang teman yang akan menginap. Pada pukul 06.00 WIB, rekannya tersebut tiba, namun Yandi kembali tertidur tanpa menyadari bahwa barang-barang berharganya telah raib.

Korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, ketika bangun dan mencari ketiga ponselnya, yaitu Xiaomi 13T, Samsung M14, dan iPhone 13, yang sebelumnya diletakkan di lantai. Selain ketiga ponsel tersebut, dompet berisi uang tunai sebesar Rp 1,3 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar biaya sewa rumah, kartu ATM, kartu identitas, dan STNK sepeda motor juga turut hilang.

Mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, Yandi segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/216/V/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP Salahuddin, membenarkan adanya laporan terkait kasus pencurian ini. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan penyelidikan sedang berlangsung untuk menangkap pelaku. Pihaknya berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan kasus ini dapat segera terungkap.

Berikut daftar barang yang hilang:

  • Xiaomi 13T
  • Samsung M14
  • iPhone 13
  • Dompet berisi uang tunai Rp 1,3 juta
  • Kartu ATM
  • KTP
  • STNK motor