Tragedi di Palembang: Pelajar SMK Habisi Nyawa Pemilik Warung Akibat Sakit Hati
Pelajar SMK di Palembang Jadi Tersangka Pembunuhan Pemilik Warung
Kota Palembang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial MR (18) terhadap seorang pemilik warung kelontong bernama Turyati (59). Peristiwa tragis ini terjadi di warung korban yang terletak di Jalan Gotong Royong III, Komplek Griya Bersama Boster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Motif pembunuhan diduga kuat karena pelaku merasa sakit hati setelah permintaannya untuk berutang rokok ditolak oleh korban.
Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika MR mendatangi warung Turyati dengan maksud membeli rokok. Karena tidak memiliki uang tunai, MR mencoba meminta izin untuk berutang. Namun, Turyati menolak permintaan tersebut, dengan alasan MR masih berstatus sebagai pelajar dan dikhawatirkan tidak dapat membayar utangnya. Penolakan inilah yang kemudian memicu kemarahan MR dan berujung pada tindakan kekerasan yang fatal.
Dalam keadaan kalap, MR mengambil sebilah pisau yang berada di warung korban dan menusukkannya ke tubuh Turyati. Akibat serangan tersebut, Turyati mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Setelah melakukan pembunuhan, MR kemudian menjarah warung korban dan membawa kabur sejumlah barang dagangan, termasuk satu karung beras, satu renteng makanan ringan, satu kotak mie instan, uang logam senilai Rp 17.000, dan sepasang sepatu. MR sempat berupaya menghilangkan jejak dengan mencuci pisau yang digunakan untuk membunuh dan meletakkannya kembali di dapur korban. Namun, upaya tersebut sia-sia, karena hasil uji forensik menunjukkan adanya sidik jari pelaku yang masih menempel pada pisau tersebut.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:
- Satu buah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan
- Satu karung beras
- Satu renteng makanan ringan
- Satu kotak mie instan
- Uang logam senilai Rp 17.000
- Sepasang sepatu
Penyelidikan kasus ini sempat mengalami kendala karena minimnya saksi yang melihat kejadian secara langsung. Namun, berdasarkan keterangan dari beberapa warga sekitar, diketahui bahwa MR sering terlihat berada di warung korban dan kerap kali nongkrong di sana. Informasi ini menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mendalami keterlibatan MR dalam kasus pembunuhan ini. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi, MR akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban karena telah menolak permintaannya untuk berutang.
Setelah sempat melarikan diri, MR berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di wilayah Kabupaten Banyuasin pada Senin (5/5/2025) malam. Saat ini, MR telah ditahan di sel Mapolrestabes Palembang dan akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat Palembang, serta menjadi pengingat akan pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.