Tragedi Situ Gugur di Depok: Transformasi Lahan dan Upaya Penyelamatan Ekosistem
Transformasi Lahan dan Hilangnya Fungsi Ekologis Situ Gugur di Depok
Situ Gugur, yang dulunya merupakan bagian penting dari ekosistem di wilayah Pasir Putih dan Bedahan, Sawangan, Depok, kini tinggal kenangan. Luasnya yang mencapai sekitar 8 hektar, berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, kini telah berubah menjadi kawasan permukiman padat, ironisnya sebagian besar tanpa izin yang jelas. Hilangnya situ ini menjadi sorotan tajam, memicu pertanyaan mendasar tentang bagaimana lahan konservasi dapat beralih fungsi dan apa langkah yang dapat diambil untuk memulihkannya.
Pada awal Mei 2024, Wali Kota Depok, Supian Suri, bersama jajaran DPRD, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan masyarakat setempat, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bekas Situ Gugur. Kunjungan ini menandai dimulainya upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menghidupkan kembali fungsi ekologis situ yang telah lama lenyap. Langkah awal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi konkret untuk mengatasi masalah degradasi lingkungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Degradasi Situ Sejak 1960-an
Menurut penuturan warga senior dan tokoh masyarakat setempat, proses penyusutan Situ Gugur dimulai sejak tahun 1966 dan menghilang sepenuhnya. Upaya perbaikan sempat dilakukan pada tahun 1970, namun sayangnya tidak berhasil mengembalikan kondisi situ seperti semula. Fakta ini mengindikasikan bahwa masalah degradasi situ telah berlangsung lama tanpa penanganan yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam kurun waktu tersebut, lahan yang dulunya merupakan bagian dari situ secara bertahap berubah menjadi lahan kering. Kondisi ini membuka peluang bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengklaim, menjual, dan membangun rumah tinggal di atasnya. Proses alih fungsi lahan ini berjalan lambat namun pasti, mengubah wajah kawasan tersebut secara drastis.
Faktor-faktor Penyebab Hilangnya Situ
Alih fungsi lahan menjadi faktor utama penyebab hilangnya Situ Gugur. Area yang sebelumnya merupakan balong (danau kecil) kini berubah menjadi kawasan permukiman yang padat. Ironisnya, sebelum dihentikan oleh Satpol PP, ada rencana pengembangan perumahan baru di atas lahan bekas situ. Hal ini menunjukkan bahwa alih fungsi lahan terus berlanjut bahkan hingga saat ini.
Selain alih fungsi lahan, lemahnya pengawasan, ketidakjelasan status alas hak tanah, dan tidak adanya data resmi yang memperkuat status lahan sebagai milik negara atau aset daerah juga turut memperparah situasi. Akibatnya, lahan yang seharusnya dilindungi justru dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Tantangan Status Sertifikat dan Upaya Pemulihan
Status kepemilikan lahan menjadi tantangan besar yang dihadapi Pemkot Depok saat ini. Banyak bidang tanah di eks-Situ Gugur telah bersertifikat atas nama warga. Namun, proses sertifikasi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat catatan awal menunjukkan bahwa lahan tersebut adalah situ. Pemerintah daerah sedang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menelusuri proses sertifikasi dan mencari solusi terbaik.
Di tengah berbagai tantangan yang ada, Pemkot Depok berkomitmen untuk mengembalikan fungsi situ, minimal seluas 1,5 hektar sebagai langkah awal. Upaya ini menjadi prioritas utama dalam rangka restorasi ekologis wilayah tersebut.
"Buat saya yang paling prioritas adalah mengembalikan fungsi situ seberapa pun itu kita dapat untuk tahap awal itu prioritas kami,” ujar Supian.
Hilangnya Situ Gugur menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya penegakan kebijakan tata ruang yang tegas dan pengawasan ketat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting agar situ-situ lain di Kota Depok tidak mengalami nasib serupa. Pemerintah daerah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan, serta melibatkan mereka dalam upaya-upaya konservasi.
Upaya pemulihan Situ Gugur membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan komitmen dan kerja keras bersama, diharapkan fungsi ekologis Situ Gugur dapat dipulihkan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.