NTB Diproyeksikan Jadi Lokomotif Swasembada Garam Nasional pada Tahun 2027

Pemerintah Indonesia terus memacu upaya untuk mencapai swasembada garam nasional pada tahun 2027. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengembangkan sentra-sentra produksi garam baru di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung target tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melihat NTB sebagai wilayah yang sangat menjanjikan karena beberapa faktor kunci, antara lain:

  • Luas Lahan: NTB memiliki lahan potensial yang cukup luas untuk pengembangan produksi garam.
  • Kualitas Garam: Kualitas garam yang dihasilkan di NTB dinilai baik dan memenuhi standar yang dibutuhkan.
  • Dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat: Adanya dukungan kuat dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat setempat menjadi modal penting dalam pengembangan sentra garam.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengungkapkan bahwa beberapa lokasi di NTB telah ditinjau dan dinilai layak untuk dijadikan sentra produksi garam, termasuk Desa Labuhan Bontong, Sepayung, dan Plampang di Kabupaten Sumbawa, serta Desa Donggobolo di Kabupaten Bima.

Untuk mencapai target swasembada garam, pemerintah telah menyiapkan dua strategi utama:

  1. Intensifikasi Produksi Garam Rakyat: Pemerintah akan mendorong peningkatan produktivitas garam rakyat dengan menerapkan standar industri yang ketat.
  2. Pembangunan Sentra Industri Garam Terintegrasi: Pemerintah berencana membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga mampu menghasilkan garam berkualitas tinggi dan memenuhi kebutuhan berbagai sektor.

Langkah-langkah ini juga merupakan bentuk adaptasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang membatasi impor garam untuk sektor pangan mulai tahun ini, dan untuk industri kimia pada tahun 2027. Hal ini bertujuan untuk melindungi produksi garam dalam negeri dan mendorong kemandirian ekonomi.

Saat ini, Indonesia masih mengalami defisit garam yang cukup besar, yaitu sekitar 2,9 juta ton per tahun untuk industri kimia, dan 600 ribu ton untuk pangan. Untuk mengatasi masalah ini, KKP menargetkan pembangunan minimal 1.000 hektar sentra garam nasional, dengan menggandeng pemerintah daerah dalam proses konsolidasi lahan.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyatakan bahwa daerahnya siap menjadi model dalam upaya swasembada garam nasional. Beliau menegaskan bahwa Sumbawa memiliki lahan yang memadai dan kelembagaan yang siap mendukung program tersebut, demi meningkatkan kesejahteraan petani garam.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Beliau menekankan pentingnya modernisasi sistem pergaraman dan pemberdayaan petambak garam sebagai bagian dari pembangunan kelautan yang berkelanjutan. Dengan modernisasi dan pemberdayaan, diharapkan produksi garam dalam negeri dapat meningkat secara signifikan dan mampu memenuhi kebutuhan nasional, serta mengurangi ketergantungan pada impor.